Ikhbar.com: Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa masyarakat dapat mendaftar dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di puskesmas sesuai domisili.
“Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat. Namun kalau ada gangguan, maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP,” ujar Azhar Jaya, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungan ke Puskesmas Beji, Depok, pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca: Cara Akses Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Mental Gratis dari Pemerintah
Azhar menegaskan bahwa peserta tidak perlu membawa kartu BPJS Kesehatan untuk mengikuti pemeriksaan awal. Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya tindakan medis lebih lanjut, maka BPJS Kesehatan akan digunakan sebagai bagian dari sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program CKG bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendeteksi dini penyakit yang dapat dicegah.
Puskesmas akan menangani kasus ringan, sementara pasien yang terdeteksi memiliki penyakit serius, seperti kanker, akan dirujuk ke rumah sakit.
Baca: Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis dari Pemerintah di Hari Ultah
Azhar juga menjelaskan bahwa peserta yang berulang tahun pada bulan Januari, Februari, dan Maret dapat memanfaatkan layanan hingga bulan April 2025.
“Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat, tidak perlu khawatir,” pungkasnya.