PBB Harap 2025 Lebih Damai ketimbang Tahun Sebelumnya

Anak-anak Gaza kehilangan keluarga dan tempat tinggal akibat serangan Israel. Dok: AFP/Mohammed Abed.

Ikhbar.com: Kepala Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Amy Pope, mendesak negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri konflik di Gaza.

Dalam seruannya, ia menekankan pentingnya mengembalikan harapan perdamaian pada 2025, karena penderitaan masyarakat Gaza yang sudah berlangsung terlalu lama.

Baca: Hampir 18.000 Tewas, UNICEF: Gaza Jadi Tempat Paling Berbahaya di Dunia untuk Anak-anak

“Seiring mendekatnya tahun baru, krisis di Gaza telah mencapai titik tak tertahankan. Nyawa orang yang tidak bersalah, termasuk bayi-bayi, hilang saat musim dingin yang menggigit. Rumah sakit dan tempat perlindungan menjadi sasaran,” tulis Pope melalui akun X, dikutip pada selasa, 31 Desember 2024.

Ia meminta negara-negara anggota untuk bertindak segera, guna mencegah kehancuran lebih lanjut sekaligus memulihkan stabilitas di wilayah tersebut.

Pope juga menyerukan gencatan senjata secepatnya untuk menghentikan pertumpahan darah.

Selain itu, Pope menggarisbawahi pentingnya akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza yang sangat membutuhkan. Ia juga menekankan perlunya pembebasan sandera tanpa penundaan.

“Para warga di Gaza tidak bisa menunggu. Penderitaan ini sudah berlangsung cukup lama,” tegasnya.

Menurut laporan IOM, sekitar 1,9 juta orang, atau 90 persen dari populasi Gaza, terpaksa mengungsi akibat konflik yang terus berlanjut.

Baca: Relawan Kesehatan Lulusan Indonesia Gugur di Gaza

Israel dilaporkan telah menewaskan hampir 45.500 orang di Gaza sejak konflik memuncak pada 7 Oktober 2023. Wilayah tersebut kini nyaris rata dengan puing-puing.

Situasi di Gaza juga mendapat perhatian hukum internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.