Panwascam Talun Cirebon Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Pengawasan

Panwascam Talun, Kabupaten Cirebon saat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: DOK PANWASCAM TALUN

Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Talun, Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan pada setiap tahapan Pemilu 2024

Hal itu dilakukan untuk memastikan tahapan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Ketua Panwascam Talun, Satori menyampaikan, pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan pengawasan pada tahapan Pemilu 2024. 

Hasil dari evaluasi itu, kata dia, pihaknya akan melaksanakan rakor bersama 11 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk meningkatkan pemahaman regulasi tentang Pemilu. Selain itu, langkah tersebut dilakukan sekaligus membahas strategi pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu.

“Kami cek pelaporan dan dokumentasi hasil dari pengawasan dari PKD. Jika ada hal yang kurang maka kami minta untuk diperbaiki,” kata Satori didampingi Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran, Purnama Sari dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Danang Widiantoro.

Ia mengaku, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dari mulai verifikasi faktual caleg. Tak berselang lama, pihaknya juga membuka rekrutmen PKD. 

“Hasilnya ada 11 PKD yang terdiri dari Desa Cempaka, Ciperna, Cirebon Girang, Kecomberan, Kepongpongan, Kerandon, Kubang, Sampiran, Sarwadadi, Wanasaba Kidul dan Wanasaba Lor,” jelas dia.

Setelah 11 PKD itu dilantik, kata Satori, maka berikutnya mereka akan turun ke lapangan untuk mengawasi rekrutmen Pantarlih sampai ke proses pelantikan. 

“Ketika Pantarlih turun, maka kami akan mengawasi proses penyusunan pemutakhiran data pemilih dengan  mengawasi pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai ke penetapan DPT. Dan saat ini, kami masih terus mengawasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujarnya.

Selain itu, sebelum memasuki masa kampanye, jajaran Panwascam Talun melakukan penertiban Alat Peraga Sosialiasi (APS) yang melanggar peraturan perundang-undangan. Hasil penertiban bersama Satpol PP Kecamatan Talun tersebut ada sekitar 708 APS yang melanggar, yang terdiri dari 67 spanduk, 78 baligho dan 563 banner.

Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihaknya akan memasuki proses pengawasan logistik. Untuk itu, hari ini (Rabu) semua jajaran PKD berkumpul untuk dibekali pemahaman terkait pengawasan logistik. Apa yang perlu dicek? Barang apa saja yang perlu diverifikasi? Berapa jumlahnya? Dan lainnya.

“Sebentar lagi kita juga akan membuka rekrutmen Pengawas TPS. Jadi kita ada tambahan personil dalam pengawasan nanti. Kalau di Talun ada sekitar 210 Pengawas TPS. Kami harap PKD akan menjadi leader untuk pengawasan dibawahnya,” ungkapnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.