Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Beber, Kabupaten Cirebon, komitmen untuk mengawal suksesi Pemilu 2024. Salah satu yang dilakukan yakni dengan terus melakukan pengawasan dalam tahapan kampanye dan distribusi logistik.
Ketua Panwascam Beber, Habib Ridho mengaku, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada peserta Pemilu.
“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye. Para kontestan pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” kata Habib saat rapat koordinasi (Rakor) dengan para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) pada Selasa, 19 Desember 2023.
Sebagai langkah antisipasi adanya pelanggaran kampanye, Habib menjelaskan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para kepala dan perangkat desa serta BPD.
“Tidak hanya itu kami juga mengimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Beber untuk tidak melanggar aturan Kampanye,” ungkapnya.
Ia mengatakan, upaya lain yang dilakukan adalah berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti Muspika dan juga PPK Kecamatan Beber.
Menuritnya, kolaborasi dan koordinasi yang sudah dilakukan itu sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Beber.
“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye, rekan-rekan PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Sebab pihaknya, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan Pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” tandasnya.