Ikhbar.com: Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Babakan, Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Babakan, Rohmat M Humaer menyebut, tahapan pungut-hitung sebagai momen krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan. Rohmat mengingatkan agar PTPS melakukan identifikasi kerawanan dengan cepat guna pencegahan efektif.
“Diperlukan koordinasi aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS. Selesaikan masalah rekapitulasi, bahkan jika perlu hingga larut malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS,” ungkap Rohmat, Senin, 12 Februari 2024.
Menurutnya, koordinasi penting dilakukan untuk menangani masalah hingga tingkat KPPS tanpa menunggu waktu lebih lama di tingkat kecamatan.
Rohmat juga memandang komunikasi sebagai kunci penyelesaian masalah, sambil mengajak pengawas pemilu untuk melaporkan pelanggaran tugas ke Bawaslu. Bawaslu telah menginstruksikan pengawas pemilu untuk menyelesaikan permasalahan pada tingkat masing-masing, dengan harapan masalah dapat terselesaikan di tingkat kecamatan.
“Jangan sampai menunggu atau menambah waktu penghitungan terlalu lama di tingkat kecamatan. Hal ini bisa melelahkan, terutama saat membuka kotak dan plano,” tambahnya.
Rohmat meyakini bahwa dengan komunikasi yang baik, semua persoalan dapat diselesaikan.