Ikhbar.com: Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyatakan bahwa kegiatan widyawisata atau study tour perlu dipertahankan untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di Indonesia.
“Ketika kita memberikan pandangan bahwa perlunya study tour dilarang dan lain sebagainya, kalau sudah seperti itu, bisa menjadikan satu perbedaan pendapat yang bertentangan dengan kebahagiaan yang dicari siswa bersama rekan-rekannya, begitu juga merugikan perkembangan dunia pariwisata,” kata Heru, dikutip dari ANTARA, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Baca: Syarat Study Tour Diminta Diperketat
Heru menegaskan bahwa kegiatan study tour sangat terkait dengan kemajuan pariwisata dan dapat saling mendukung dengan sektor pendidikan.
“Pemerintah kan menggencarkan mengenai dunia pariwisata, menggencarkan mengendarai angkutan massal, menggencarkan sering berkunjung untuk kuliner dan lain sebagainya, artinya ini semua kan saling menopang,” ujarnya.
Menurutnya, melalui study tour, dapat meningkatkan perekonomian karena terjadi perputaran uang yang lebih baik.
“Nah, antara pusat uang yang perputarannya banyak, menuju ke pusat perputaran uang yang kurang banyak, sehingga terjadi distribusi perputaran uang lebih baik,” tambahnya.
Baca: Hukum Study Tour dalam Islam
Heru juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari sekolah terhadap kegiatan study tour agar kebahagiaan siswa terjamin dan kreativitas mereka terstimulasi.
“Saran dari FSGI terkait study tour, kebahagiaan itu adalah hak anak, dan study tour adalah kegiatan yang menyenangkan, maka fasilitasilah mereka untuk bisa berkreasi melalui study tour, karena itu bagian dari penyegaran,” ungkapnya.
Heru menegaskan perlunya pengawasan ketat dari pihak sekolah untuk mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok.
“Artinya, ketika satu sekolah sudah merencanakan seperti itu, anggarannya sudah jelas, kendaraannya sudah aman, lain sebagainya, maka perlu disampaikan kepada atasan di satuan pendidikan atau kepala sekolahnya agar mengkoordinasikan itu, dan menyampaikan rekomendasi kepada suku dinas terkait, sehingga menjadi perhatian,” pungkas dia.