Ikhbar.com: McDonald’s Malaysia menggugat gerakan pemboikotan terhadap produk pendukung Israel yang mengakibatkan kerugian di sejumlah gerai miliknya. Mereka menuding gerakan tersebut menebar informasi palsu, bahkan fitnah.
Dalam tuntutannya, McDonald’s Malaysia meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit atau setara Rp20.095.890.858.
Baca: Membaca Data Gerakan Boikot Produk Pendukung Israel di Dunia
Malaysia merupakan negara dengan mayoritas Muslim menjadi pendukung setia Palestina. Seperti di Indonesia, sejumlah merek makanan cepat saji asal Barat menjadi sasaran kampanye boikot sebagai protes atas serangan militer Israel di Jalur Gaza.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia tidak terima jika gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) itu menyasar pada usaha milik mereka.

“Gerakan DBS telah menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia yang menyebabkan kerugian hingga PHK karena penutupan dan pengurangan jam operasional,” rilis surat tuntutan restoran tersebut, dikutip dari Reuters, Sabtu, 30 Desember 2023.
Baca: MUI Haramkan Produk Israel, Download Fatwanya di Sini
McDonald’s Malaysia menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam dukung-mendukung konflik yang terjadi di Timur Tengah.
“Meskipun kami memahami dan menghormati bahwa tindakan boikot adalah keputusan individu, tapi kami percaya bahwa tindakan tersebut harus didasarkan pada fakta, bukan hanya berdasarkan tuduhan palsu,” kata mereka.