Lecehkan Perawat, Dokter di Saudi Dibui 5 Tahun

Ilustrasi. Foto: iStockphoto/Tolimir

Ikhbar.com: Seorang dokter pria di Arab Saudi dijatuhi hukuman lima tahun penjara lantaran terbukti melakukan pelecehan seksual kepada perawat.

Dikutip dari Gulf News, diketahui dokter tersebut berasal dari Suriah. Kasus tersebut bermula dari aduan perawat asal Filipina yang bekerja bersama pelaku di rumah sakit swasta di wilayah Saudi bagian selatan.

“Dalam aduannya, perawat tersebut menuduh dokter telah menyentuh bagian tubuh pribadinya. Ia melaporkan kejadian itu kepada manajemen rumah sakit diikuti dengan laporan polisi,” tulis Gulf News dikutip Senin, 2 Oktober 2023.

Setelah kejadian, perawat itu menjelaskan bahwa pelaku kemudian mengirimkan pesan kepada dirinya untuk meminta maaf. Pelaku mengaku tindakannya hanya bercanda.

Baca: Al-Zahrawi, Dokter Muslim Penemu Kosmetik dan Skincare

Salinan pesan teks itu dijadikan bukti tindakan pelaku serta dibawa korban dalam aduannya. 

“Korban mengatakan bahwa dokter itu sebelumnya telah melakukan pelecehan secara verbal terhadap dirinya, dan menawarkan uang 1.000 Riyal Saudi (Rp4,1 juta) untuk menginap semalam guna menemani si dokter di rumahnya,” tulis Gulf News.

Saat ini pelaku dilaporkan telah ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh otoritas Saudi. Kasus tersebut kini berlanjut di pengadilan.

Dalam persidangan, pelaku mengakui tindakannya. Ia masih berdalih bahwa yang dilakukannya hanya bercanda sembari menyangkal telah melecehkan perawat itu secara seksual.

Awalnya, pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan memerintahkan dokter asal Suriah itu untuk membayar denda sebesar 5.000 Riyal Saudi (Rp20,6 juta). Namun jaksa Saudi mengajukan banding atas putusan pengadilan itu.

Dalam putusannya, pengadilan banding menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap dokter itu tidak cukup dan menambah hukumannya menjadi lima tahun penjara.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.