Kuota Haji 2024 telah Ditetapkan, Cek Nama Anda di Sini

Ilustrasi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci. Foto: Dok. Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M.

Informasi tersebut disampaikan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief melalui keterangan resmi pasa Kamis, 11 Januari 2024.

Ia mengatakan, data tersebut telah diumumkan dan dikirim ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai,” kata Hilman.

Bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam daftar, bisa mencicil pelunasan biaya haji 2024 hingga 12 Februari mendatang.

Baca: Arab Saudi Janji Layani Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini dengan Baik

Pelunasan tahap pertama berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria sebagai berikut: 

1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.

3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Untuk mengecek daftar kuota haji reguler yang berangkat tahun ini bisa klik tautan berikut:

<<<KLIK DI SINI>>>

Dokumen tersebut berisi data berdasarkan daerah masing-masing. Sehingga akan memudahkan calon jemaah untuk mencarinya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.