Kemenag bakal Bentuk Lembaga Pengelola Dana Masyarakat

Ilustrasi. Foto: Unsplash

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang akan mengintegrasikan berbagai instansi pengelola dana sosial keagamaan. Rencana ini menjadi upaya strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat, infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia.

Menteri Agama (Menag), Prof. KH Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa LPDU akan menjadi wadah terpadu yang menghimpun kerja kolaboratif antar lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta instansi terkait lainnya.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan bangun LPDU. Satu gedung akan menjadi pusat koordinasi Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan lembaga pengelola dana umat lainnya,” kata Menag dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.

Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar (Kiri), Ketua Baznas Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA (Kanan) dalam acara Focus Discussion (FGD) bertema Konsinyering Pengembangan Pengelolaan ZIS DSKL Nasional di Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.

Baca: Sejumlah Negara Afrika Ramai-ramai Belajar Kelola Zakat Bareng Baznas

Dalam kesempatan itu, Menag menyoroti rendahnya pemanfaatan potensi dana sosial keagamaan di Indonesia. Ia menyebut, zakat dan wakaf memiliki kapasitas besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan riset bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai zakat yang dapat dihimpun dari simpanan bank saja diperkirakan mencapai Rp320 triliun per tahun.

“Itu baru dari dana di bank atau wadiah, tabungan, atau deposito. Jika dikenakan zakat, potensinya bisa Rp320 triliun. Dan itu belum termasuk aset non-bank seperti emas, tanah, dan rumah sewa,” jelasnya.

Selain zakat, potensi wakaf produktif juga sangat besar. Menurut data yang disampaikan Menag, potensi wakaf uang di Indonesia bisa menyentuh angka Rp178 triliun setiap tahunnya.

Prof. Nasar, sapaan akrabnya, juga berbagi pengalaman dari kunjungan kerjanya ke Yordania, Kuwait, dan Turki. Ia menyoroti bahwa meskipun penduduk negara-negara tersebut relatif kecil, capaian penghimpunan dana wakafnya jauh lebih tinggi dibanding Indonesia.

“Yordania misalnya, dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta, mampu mengumpulkan 20 miliar Dinar dari zakat dan 600 miliar dari wakaf setiap tahun. Ini menunjukkan betapa seriusnya negara-negara itu mengelola dana umat,” ujarnya.

Menag juga mengingatkan pentingnya mengembangkan pemahaman masyarakat terhadap seluruh elemen dana keagamaan, tidak hanya zakat. Ia mendorong Baznas untuk lebih menyeimbangkan pengelolaan antara zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Baca: RI dan Yordania Susun Kerja Sama Wakaf hingga Beasiswa

“Selama ini Z-nya dominan. Ke depan perlu juga dipikirkan bagaimana meningkatkan kontribusi dari infaq dan sedekah,” kata Nasaruddin.

Ia menutup dengan harapan besar terhadap LPDU yang diinisiasinya. Lembaga ini diyakini akan menjadi langkah konkret dalam memutus rantai kemiskinan di Indonesia.

“Orang miskin mutlak itu jumlahnya sekitar dua juta jiwa. Untuk mengentas mereka, dibutuhkan sekitar Rp24 triliun. Kalau setengahnya saja bisa ditangani Baznas, maka kemiskinan ekstrem di negeri ini bisa diberantas,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.