Jemaah Haji Diimbau Gunakan Jasa Dorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Petugas resmi pendorong kursi roda untuk jemaah haji. Dok: Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) RI mengimbau jemaah haji Indonesia yang membutuhkan kursi roda, untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram.

Pesan ini disampaikan anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, dalam keterangan resmi yang dibacakan di Jakarta.

Baca: Tips Nyaman Naik Bus Shalawat bagi Jemaah Haji

Widi menjelaskan, setelah tiba di hotel di Makkah, petugas haji akan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda dan mengatur proses pelaksanaan umrah bagi mereka.

“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi, dikutip pada Kamis, 23 Mei 2024.

Petugas haji akan memastikan para jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing mereka untuk berdoa sebelum naik bus shalawat.

“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah,” ungkapnya.

Untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, lanjut dia, terutama bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda dan skuter.

Baca: Fungsi Smart Card yang Dibawa Jemaah Haji Indonesia

Menurutnya, terdapat jalur khusus yang disediakan bagi jemaah yang menggunakan jasa pendorong kursi roda dan jalur khusus untuk skuter.Pengelola masjid telah menetapkan tarif jasa pendorong kursi roda dan skuter.

Pembayaran dilakukan setelah jemaah menyelesaikan ibadahnya, dengan rincian tarif: Pra Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 250 dan Pasca Puncak Haji: Paket Tawaf dan Sa’i SAR 500 – 600.

“Petugas haji layanan lansia akan menyiapkan kartu kendali untuk membantu jemaah dalam menyewa kursi roda di terminal Syib Amir dan terminal Ajyad,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram dapat dikenali dengan ciri-ciri seperti mengenakan rompi petugas pendorong kursi roda, rompi berwarna abu-abu dan hijau lumut (shift pagi) atau berwarna coklat (shift malam), serta terdapat nomor punggung dan nomor dada pada rompi.

“Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah,” ujarnya.

Selain itu, PPIH Arab Saudi juga mengimbau jemaah untuk tetap membawa tas kecil berisi dokumen yang dibutuhkan, kantong sandal, dan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas.

Jemaah juga diminta untuk tetap berkelompok dan meminta bantuan petugas haji jika mengalami kesulitan. Petugas PPIH Arab Saudi siap membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram.

“Jangan sungkan meminta bantuan petugas haji bila menemukan kesulitan. PPIH Arab Saudi telah menempatkan petugas yang berada di terminal, di area dan di malam masjid dengan seragam yang mudah dikenali. Mereka bersiaga 24 jam untuk membantu dan melayani jemaah selama menjalankan ibadah di Masjidil Haram,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.