Ikhbar.com: Jemaah haji Indonesia dipastikan akan mendapatkan jatah makan tiga kali sehari selama di Tanah Suci. Katering dengan sajian khas Nusantara itu disuguhkan di waktu pagi, siang, dan malam.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda merinci, secara keseluruhan jemaah akan mendapatkan makanan di Madinah sebanyak 27 kali. Sedangkan di Makkah sebanyak 84 kali.
“Dan selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah,” ujar Widi dikutip dari laman Kemenag pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca: Begini Cara Dapur Haji Sajikan Makanan Jemaah Indonesia
Ia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan katering jemaah haji Indonesia, pihaknya telah menyiapkan 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah.
Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, kata dia, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu dalam negeri. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, total kebutuhan lebih dari 200 ton.
“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” terangnya.
Ia menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning.
“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” katanya.
Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jemaah bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jemaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci.
“Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jemaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jemaah menginap sebelum waktu makan tiba,” ucapnya.
Widi mengimbau para jemaah untuk segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan.
“Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan,” imbaunya.
Di samping itu, ia juga mengingatkan jemaah untuk memperhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, yakni untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
“Perhatikan batas layak konsumsi yang tertera di kemasan makanan,” tandasnya.