Ikhbar.com: Pemerintah Israel membatasi akses jemaah Muslim ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama Ramadan.
Mengutip dari Reuters, pada Jumat, 7 Maret 2025, hanya pria berusia 55 tahun ke atas, wanita 50 tahun ke atas, dan anak-anak hingga usia 12 tahun dari Tepi Barat yang diizinkan masuk setiap Jumat, dengan pemeriksaan keamanan ketat.
Baca: Israel Danai Warga Yahudi untuk Serbu Al Aqsa
Keputusan ini diumumkan kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang menyatakan jumlah jemaah yang diperbolehkan masuk akan dibatasi seperti tahun sebelumnya, tanpa menyebut angka pasti. Warga Arab Israel tidak terkena pembatasan ini.
Masjid Al-Aqsa, yang terletak di Kota Tua Yerusalem, memiliki makna religius bagi umat Islam sebagai situs tersuci ketiga setelah Makkah dan Madinah. Sementara itu, kaum Yahudi mengenalnya sebagai Har ha-Bayit (Gunung Kuil).
Baca: Palestina: Israel Tebar Kebencian dan Pelecehan terhadap Masjid Al Aqsa
Pembatasan ini diterapkan saat umat Islam menjalani Jumat pertama di bulan Ramadan.