Ikhbar.com: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan penjelasan bahwa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) memiliki peran penting dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Nilai tersebut digunakan untuk memperkuat validitas penilaian akademik peserta.
Penjelasan ini disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok dalam konferensi pers hasil SNBP dan KIP Kuliah 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB-ID, Selasa, 31 Maret 2026.
TKA sendiri merupakan instrumen penilaian bagi siswa tingkat akhir pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Untuk tingkat SMA, pelaksanaan TKA telah dilakukan pada November 2025 sebagai bagian dari evaluasi kemampuan akademik siswa.
Hasil TKA kemudian dimanfaatkan sebagai penguat nilai rapor dalam proses seleksi SNBP 2026. Seluruh data tersebut diserahkan kepada perguruan tinggi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan peserta.
Baca: Cara Melihat Hasil TKA SMA
“Kami memiliki nilai rapor, kemudian nilai rapor yang di-adjust oleh TKA, kompilasi oleh TKA itu tetap kita berikan semua ke perguruan tinggi dan nilai itu akan menjadi instrumen untuk melakukan penilaian,” ujar Eduart.
Ia menjelaskan, nilai TKA dapat menjadi pembeda ketika terdapat peserta dengan capaian akademik yang serupa, baik dari sisi rapor maupun prestasi lainnya.
“Memilih prodi yang sama, nilai kami sama, baik rapor prestasi dan sebagainya. Maka bisa ditentukan melalui nilai TKA,” ungkapnya.
Selain itu, pihak panitia masih akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan TKA dalam sistem seleksi nasional.
“Karena sekali lagi, ini baru kali pertama tentu masih belum sempurna,” ujar Eduart.
Meski masih dalam tahap awal penerapan, nilai TKA dinilai memberikan kontribusi positif dalam proses seleksi. Berdasarkan evaluasi sementara, data TKA dinilai selaras dengan nilai rapor dan membantu memperkuat akuntabilitas pelaksanaan SNBP.
“Sejauh ini dari hasil TKA dan nilai rapor yang kita gunakan terhadap beberapa temen-temen perguruan tinggi yang sudah kita cek informasinya itu memberikan data yang hampir tidak terlalu bias, tidak bermasalah, dan itu lebih memperkuat terkait dengan akuntabilitas dan pelaksanaan SNBP,” tegasnya.