Ikhbar.com: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini menjadi respons atas beredarnya isu penyesuaian harga yang memicu kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pemerintah mengambil keputusan tersebut setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 1 April 2026.
Selain memastikan tidak ada kenaikan harga, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” terangnya.
Baca: Tips Hemat Gas LPG di Tengah Ancaman Krisis Energi
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar luas, sekaligus memastikan publik memperoleh data yang valid terkait kebijakan energi nasional.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) juga membantah kabar yang beredar di media sosial X mengenai proyeksi kenaikan harga BBM non-subsidi. Informasi tersebut disebut tidak berasal dari perusahaan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait perubahan harga BBM.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron pada Senin, 30 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Untuk mendapatkan data yang akurat, publik diminta merujuk pada kanal resmi perusahaan melalui situs www.pertamina.com.
“Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” terang Baron.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar di media sosial yang memuat rincian dugaan kenaikan harga BBM non-subsidi. Dokumen tersebut menyebutkan adanya potensi kenaikan harga pada April 2026 seiring peningkatan harga indeks pasar (HIP).