Ikhbar.com: Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun di Malaysia meninggal dunia setelah tersedak permen berbentuk bola mata.
Mohamad Fahmi Hafiz, siswa kelas empat, dilarikan ke unit perawatan intensif di sebuah rumah sakit setempat setelah pingsan di sekolahnya di negara bagian Penang, Malaysia bagian barat laut.
Bibi korban, Siti Farhani Mohamad Fikri, dalam unggahan di Facebook menyebutkan bahwa keponakannya membeli permen tersebut di toko dekat sekolah dan tersedak tidak lama setelah mengonsumsinya.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (pekan lalu) sekitar pukul 14.30,” katanya, sebagaimana dikutip dari The Straits Times, Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca: Awasi Jajan Anak, Beredar Permen Susu Bergambar Kelinci Mengandung Babi
Asisten Komisaris Polisi Seberang Perai Utara, Anuar Abdul Rahman menjelaskan, kejadian bermula saat korban berjalan bersama teman-teman sekelasnya menuju toilet sebelum tiba-tiba kehilangan kesadaran dan terjatuh.
Teman-teman korban segera memberitahu guru, yang kemudian melakukan resusitasi jantung paru (CPR). Namun, upaya tersebut tidak berhasil mengembalikan kesadaran korban.
Ayah korban, Mohamad Fakhruddin Mohamad Fikri mengungkapkan ketidakpercayaannya bahwa putranya telah tiada.
“Rasanya seperti dia hanya sedang tidur,” ujarnya pilu.
Pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Kejadian ini memicu kemarahan publik terhadap penjualan bebas permen sejenis di sekitar lingkungan sekolah. Banyak pihak mendesak institusi pendidikan untuk lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi anak-anak.
Baca: Belajar dari Insiden Baso A Fung, Begini Cara Sucikan Wadah Terkena Najis Babi
Asosiasi Konsumen Penang, sebuah organisasi nirlaba setempat, menyoroti bahwa permen-permen semacam ini sering dijual dalam kemasan mencolok untuk menarik perhatian anak-anak. Sayangnya, pengawasan terhadap tanggal kedaluwarsa serta kandungan gula dan zat aditif seperti pewarna dan penguat rasa masih sangat minim.
Organisasi tersebut menuntut regulasi yang lebih ketat guna mencegah peredaran makanan tidak sehat bagi anak-anak.
Kasus serupa juga pernah terjadi di California, Amerika Serikat (AS), pada Januari tahun lalu. Seorang anak berusia tiga tahun mengalami kelumpuhan permanen setelah tersedak permen karet. Orang tuanya kemudian mengajukan gugatan terhadap perusahaan Frankford Candy Co di Pennsylvania dan perusahaan mainan Hasbro di Rhode Island karena dinilai lalai dalam memberikan peringatan terkait bahaya tersedak.