Ikhbar.com: Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan, menilai partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih bersifat prosedural dan belum menyentuh aspek kualitas calon.
Pemilih dinilai cenderung abai terhadap proses penilaian kandidat yang akan dipilih, meskipun tingkat kehadiran di tempat pemungutan suara tergolong tinggi.
Penilaian tersebut merujuk pada hasil Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) yang mengukur keterlibatan masyarakat dalam berbagai tahapan pemilu.
IPP menemukan bahwa mayoritas pemilih hanya memastikan status mereka tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), tanpa diiringi upaya aktif untuk menelusuri latar belakang dan kapasitas calon.
Baca: Petugas KPPS yang Meninggal selama Pilkada Serentak 2024 Capai 28 Orang
Temuan itu disampaikan Erik dalam diskusi Media Gathering Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia bertajuk Sinergi Pilar Demokrasi yang digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin, 8 Desember 2025.
Erik menjelaskan, IPP Pilkada mencatat dua indikator kuat yang menggambarkan pola partisipasi pemilih. Indikator pertama berkaitan dengan kesadaran pemilih untuk memastikan keterdaftaran mereka dalam DPT.
“Pertama, memastikan apakah dia terdaftar atau tidak (dalam DPT). Nilainya cukup tinggi, yaitu mencapai 71 persen. Terus kemudian indikator yang tinggi juga kita dapatkan pada variable voter turnout, rata-rata tingkat partisipasi di Pilkada 2024 itu 71 persen,” kata Erik.
Meski demikian, IPP juga menyoroti perbedaan mencolok pada indikator lain, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan pemilih dalam menilai kualitas calon. Menurut Erik, aspek pencalonan masih menjadi tantangan serius dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi elektoral.
“Kita masih banyak tantangan pada variable pencalonan. Pemilih belum terlalu bergairah untuk memastikan apakah kualitas calon yang dihadirkan itu memenuhi ekspektasinya. Karena variable kampanye juga itu cukup rendah, 62 persen,” ujarnya.
Ia menegaskan, tingginya angka partisipasi pemilih belum tentu mencerminkan kualitas demokrasi yang baik jika tidak dibarengi dengan sikap kritis terhadap calon yang bertarung.
Oleh karena itu, diperlukan peran bersama dari penyelenggara pemilu, partai politik, media, dan masyarakat sipil untuk mendorong pemilih agar lebih aktif dan rasional dalam menentukan pilihan.
Melalui forum tersebut, Erik berharap sinergi antarpilar demokrasi dapat diperkuat guna meningkatkan kesadaran pemilih, tidak hanya untuk hadir di bilik suara, tetapi juga memahami dan menilai kualitas calon yang akan memimpin di tingkat nasional maupun daerah.