Dua Kata Gaul Ini Resmi Masuk KBBI, Apa Saja?

Ilustrasi anak muda sedang bercakap. Foto: Shutterstock

Ikhbar.com: Dua istilah populer di kalangan anak muda, “Galgah” dan “Palum”, resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pengakuan ini menegaskan bahwa bahasa gaul bukan sekadar tren sesaat, tetapi telah menjadi bagian dari perkembangan dan kekayaan Bahasa Indonesia yang hidup dan dinamis.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa Kemendikdasmen, Dora Amalia, menjelaskan bahwa KBBI tidak hanya mencatat kata baku, tetapi juga mencakup ragam bahasa informal yang digunakan secara luas di masyarakat.

“KBBI itu merangkum semua kata, jadi kata yang baku, tidak baku, ragam informal kita catatkan dalam KBBI,” ujarnya dikutip dari RRI pada Sabtu, 1 November 2025.

Baca: Lengkapi ‘Lapar–Kenyang,’ Kini Ada ‘Haus–Palum’ dalam KBBI

Dora menambahkan, penyebaran penggunaan kata menjadi pertimbangan utama dalam proses penetapan. Ia menjelaskan bahwa “Palum” berasal dari Bahasa Batak, sementara “Galgah” muncul dari ekspresi lega setelah minum. Kedua istilah ini dinilai sudah banyak digunakan di ruang digital maupun percakapan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Preversi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Obing Katubi, menilai fenomena ini sebagai hal yang alami dalam evolusi bahasa.

“Para pekamus itu selalu berusaha mencari kesenjangan leksikal yang memang belum pernah ada sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Obing, media sosial menjadi sarana utama dalam memperluas penggunaan dua kata tersebut. Ia menekankan bahwa keberlangsungan istilah-istilah gaul seperti “Galgah” dan “Palum” sangat bergantung pada kebiasaan masyarakat dalam berbahasa.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa bahasa terus bergerak mengikuti zaman. Kreativitas masyarakat dalam menciptakan kosakata baru membuktikan bahwa Bahasa Indonesia tetap hidup, lentur, dan relevan di era digital.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.