Di Arab Saudi, ‘Nyalip’ Bus Sekolah Didenda Belasan Juta Rupiah

Sejumlah siswa di Arab Saudi menaiki bus sekolah. Dok SAUDI GAZETTE

Ikhbar.com: Direktorat Jenderal Lalu Lintas Arab Saudi memperingatkan hukuman berat bagi para pengemudi yang berani menyalip bus sekolah yang tengah berhenti untuk menaikkan ataupun menurunkan siswa.

Setiap pengguna yang melanggar aturan tersebut, siap-siap membayar denda 3.000 sampai 6.000 riyal (setara Rp12,2 juta sampai Rp24,5 juta).

“Saudi telah memulai tahun ajaran baru pada Ahad (20 Agustus 2023). Lebih dari enam juta siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah kembali ke sekolah setelah libur panjang hampir dua bulan,” imbau otoritas setempat, dikutip dari Gulf News, Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca: Tiada Kata Terlambat, Ada Siswi Berusia 110 Tahun di Saudi

Menurut mereka, menyalip bus sekolah yang sedang berhenti bisa membahayakan para siswa yang sedang naik maupun turun.

“Sekitar 1,36 juta mahasiswa dari universitas umum, kampus kejuruan, serta lembaga pendidikan khusus di semua wilayah dan kegubernuran juga telah memulai aktivitas mereka. Selain itu, lebih dari 500 ribu guru, staf administrasi, dan pengawas juga kembali bertugas. Maka, diharap berhati-hati,” kata mereka.

Sebanyak 28 ribu lembaga pendidikan, mulai dari sekolah hingga lembaga pendidikan tinggi telah kembali membuka pintu untuk para siswa. Tahun ajaran baru ini dimulai setelah para siswa menjalani libur musim panas yang berlangsung selama 51 hari.

“Kami juga meminta siswa untuk tidak mendekati kendaraan yang bergerak begitu mereka mencapai sekolah dan tidak menyeberang jalan sampai kendaraan benar-benar berhenti,” ungkap mereka.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.