Ikhbar.com: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 900 kampung narkoba di Indonesia yang menjadi pusat peredaran narkoba.
Marthinus menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memutus rantai distribusi narkoba di wilayah ini, termasuk hubungan patronase yang tercipta antara bandar narkoba dan masyarakat.
Baca: NU Tolak Samakan Tembakau dengan Narkoba
“Patron itu bandarnya, klien itu adalah masyarakat di situ. Kenapa ini terjadi, karena ada hubungan yang sebelumnya terjadi, yaitu hubungan simbiosis mutualisme, saling memberikan keuntungan,” ungkap Marthinus, dikutip pada Selasa, 5 November 2024.
Kondisi ekonomi yang lemah membuat masyarakat di kampung-kampung ini rentan dimanfaatkan, menciptakan hubungan simbiosis mutualisme, dengan bandar menyokong kebutuhan warga, sementara warga memberi perlindungan pada aktivitas ilegal mereka.
Fenomena ini diperkuat dengan konsep hubungan inti dan cangkang, yakni bandar berperan sebagai inti yang dilindungi oleh masyarakat sekitar sebagai cangkang.
Baca: ‘Bad Boys: Ride or Die,’ Keberanian Melawan Fitnah dan Korupsi
Marthinus menegaskan bahwa BNN berupaya memutus hubungan ini, dengan menangkap bandar, serta membongkar jaringan narkoba secara menyeluruh.
Langkah ini juga didukung Bareskrim Polri, yang menargetkan pemberantasan kampung-kampung narkoba dalam 100 hari ke depan.
Komjen Wahyu Widada dari Bareskrim Polri menjelaskan bahwa, upaya ini sejalan dengan program pemerintah dalam memberantas narkoba, yang juga memfokuskan pada penutupan jalur masuk narkoba ke Indonesia.