Ada-ada saja! Warga India ‘Selundupkan’ Calon Haji lewat Ambulans

Pasukan keamanan menangkap seorang warga negara India yang menggunakan ambulans untuk mengangkut tiga penduduk dan satu pelanggar visa, yang semuanya tidak memiliki izin haji. Foto: Saudi Gazette

Ikhbar.com: Otoritas Keamanan Arab Saudi menangkap dua warga negara India dalam dua kasus terpisah, karena mencoba menyelundupkan jemaah tanpa izin Haji ke Makkah.

Mengutip dari Saudi Gazette, pada Senin, 11 Mei 2025, seorang pria asal India ditangkap karena menggunakan ambulans untuk membawa tiga penduduk, dan satu pelanggar visa menuju Makkah tanpa izin Haji.

Baca: [Update] 61 Ribu Calon Jemaah Haji Tiba di Tanah Suci, 8 Wafat

Seluruhnya langsung diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sehari sebelumnya, seorang pria asal Mesir juga diamankan saat mengemudikan bus berisi 22 orang tanpa izin Haji. Mereka pun telah diserahkan ke otoritas terkait untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Pemerintah Saudi menegaskan larangan keras terhadap pelanggaran aturan Haji. Siapa pun yang kedapatan mengangkut jemaah tanpa izin dapat dikenai denda hingga Rp429 juta per orang, serta risiko kendaraan disita.

Baca: Sinikhbar: Esensi Ibadah Haji

Sementara itu, jemaah tanpa izin dapat dikenai denda hingga Rp86 juta. Aturan ini berlaku hingga 10 Juni 2025.

Dewan Ulama Senior Saudi menegaskan bahwa berhaji tanpa izin merupakan perbuatan dosa. Izin Haji dinilai penting demi keselamatan, pengelolaan logistik, serta ketertiban jutaan jemaah selama musim ibadah berlangsung.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.