34 Jemaah Asal Indonesia Dideportasi karena Visa Non-Haji

Tim Perlindungan Jemaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI (pakai masker) di Bandara Madinah pada Senin, 3 Juni 2024. Foto: Dok. KJRI Jeddah

Ikhbar.com: Sebanyak 34 dari 37 calon jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat Kemanan Arab Saudi karena tidak menggunakan visa non-haji akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Konsul Jenderal RI, Yusron B. Ambary menjelaskan, tiga orang yang harus menjalani hukuman di Arab Saudi itu diduga sebagai koordinator rombongan.

“34 orang tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan Qatar Airways. Mereka telah tiba di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024 pukuk 21.30 WIB,” ujar Yusron dikutip dari Antara pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ia mengaku, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air.

Baca: Persis Dukung Kebijakan Saudi soal Visa Haji

“Ke tiga orang tersebut yakni inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Menurut pengakuan 34 orang yang sudah dibebaskan, mereka mengatakan bahwa rombongannya datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah, bukan visa haji.

Di sisi lain, Yusron memastikan bahwa KJRI Jeddah akan memenuhi hak-hak hukum WNI yang menanggung hukuman di Arab Saudi.

“Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa pemegang visa non-haji tidak bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji. Mereka harus mempunyai visa haji, baik reguler maupun khusus.

“Dokumen tersebut harus diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” jelas Yusron.

Selain visa haji, kata dia, yang bisa mengikuti rangkaian rukun Islam kelima tahun ini adalah pemegang visa mujalamah. Dokumen tersebut hanya jemaah yang diundang oleh Kerajaan Arab Saudi kepada orang-orang tertentu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada akan tawaran haji yang menggunakan visa non-haji. Sebelum memutuskan, pastikan dulu jenis visa sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” kata Yusron.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.