PBB Janji Tetap Tolak Usulan Pengusiran Warga Gaza

Ilustrasi pengungsi Gaza, Palestina. Foto: Anadolu

Ikhbar.com: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan komitmennya untuk menolak setiap upaya pemindahan paksa warga Gaza, Palestina. Sikap tegas ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui juru bicaranya, Farhan Haq.

Dikutip dari Sputnik pada Selasa, 11 Februari 2025, pernyataan tersebut pihaknya menegaskan bahwa setiap bentuk pembersihan etnis atau pengusiran paksa bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.

“Sekretaris Jenderal PBB menolak segala bentuk pemindahan paksa penduduk,” ujar Haq dalam konferensi pers di Markas Besar PBB pada Senin, 10 Februari 2025.

Pernyataan ini merespons rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang ingin mengambil kendali atas Gaza serta melarang penduduknya kembali ke wilayah Palestina tersebut.

Pekan lalu, Guterres telah menyampaikan sikapnya bahwa tidak ada solusi yang melibatkan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina. Menurut Haq, prinsip dasar yang dipegang PBB adalah perlindungan terhadap hak-hak sipil dan kemanusiaan bagi semua warga, termasuk rakyat Gaza yang tengah menghadapi situasi sulit akibat konflik berkepanjangan.

Dalam pernyataannya, Trump mengusulkan relokasi warga Palestina ke komunitas baru di berbagai negara Timur Tengah. Ia bahkan mengklaim bahwa Mesir dan Yordania bersedia menampung pengungsi Palestina, meski pernyataan ini telah dibantah secara tegas oleh kedua negara tersebut serta oleh masyarakat Palestina sendiri.

Sikap PBB ini mempertegas komitmen internasional dalam menjaga hak-hak rakyat Palestina dan menolak segala bentuk paksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Isu ini terus menjadi perhatian global di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.