Ikhbar.com: Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Hery Gunardi mengungkapkan bahwa ada 21 juta Muslim di Indonesia yang masuk kategori mampu melaksanakan ibadah haji.
Hal itu Hery sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat pada Rabu, 13 November 2024.
Meski demikian, lanjut Hery, baru ada 53% atau 10,9 juta Muslim Indonesia yang sudah memiliki tabungan haji.
“Penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam ada sekitar 200 juta lebih. 21 juta di antaranya masuk dalam kategori mampu pergi haji. Namun hanya separuh yang sudah punya tabungan haji,” ujarnya dikutip pada Jumat, 15 November 2024.
Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa setengah dari 10,9 juta orang atau 5,4 Muslim tersebut merupakan nasabah BSI.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan dana haji di Indonesia cukup tinggi. Hal itu bisa dilihat pada grafik di tahun 2021 hingga 2023 yang cukup signifikan.
“Pada 2021 ada 4,8 juta nasabah. Kemudian naik di angka 4,62 juta Muslim, dan 2023 melonjak 4,97 juta nasabah tabungan haji di BSI,” katanya.
Baca: BSI Rilis Aplikasi Banking Baru, Lebih Aman dan Modern
Melihat angka tersebut, kata dia, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan dana haji di Indonesia mengalami kenaikan sebanyak 16%.
“Kami juga melihat bahwa sebagian besar ini (nasabah tabungan haji BSI) datang dari nasabah payroll. Jadi, nasabah payroll BSI sekarang ada 1,2 juta dan sebagian dari mereka kita kejar untuk mendapatkan tabungan haji dari BSI,” pungkasnya.