Ikhbar.com: Sebanyak 39 tahanan Palestina dibebaskan otoritas Israel pada Jumat, 24 November 2023 dini hari waktu setempat. Pembebasan tersebut dilakukan setelah 13 tawanan Israel dibebaskan Hamas.
Dikutip dari AFP, pembebasan 39 tahanan Palestina itu dilakukan atas dasar gencatan senjata sementara yang dimulai pada Jumat pagi waktu setempat.
“Sebanyak 28 tahanan dibebaskan di Tepi Barat yang diduduki. Sementara 11 lainnya dibawa ke Yerusalem Timur yang dianeksasi,” tulis AFP dikutip pada Sabtu, 25 November 2023.
Informasi tersebut dikonfirmasi juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari selaku mediator Israel dan Hamas
“Hal tersebut sesuai dengan komitmen yang disepakati pada hari pertama gencatan senjata,” kata al-Ansari dikutip dari Al Jazeera.
Kepulangan para tahanan Palestina itu disambut warga di Beitunia dengan pekikan takbir. Tidak hanya itu, warga setempat juga menyambutnya dengan semburan kembang api.
Otoritas penjara Israel menyebutkan, 39 narapidana tersebut merupakan kelompok tahanan pertama yang dibebaskan berdasarkan rencana awal.
Sementara itu, Departemen urusan tahanan Palestina mengeluarkan daftar 24 perempuan dan 15 anak di bawah umur yang dibebaskan. Dari daftar tersebut terdapat nama Malak Salma.
Malak Salma ditangkap Polisi Israel tujuh tahun lalu dalam perjalanan ke sekolah saat dia berusia 16 tahun. Dia diadili karena mencoba menikam seorang polisi di Yerusalem.
Salma kini berusia 23 tahun, dia dikembalikan ke rumahnya di Beit Safafa, Yerusalem Timur yang dianeksasi di bawah pengawalan polisi Israel.
“Polisi ada di rumah kami dan menghentikan orang-orang yang datang menemui kami,” kata Salma.