Ormas Islam hingga DPR Dukung Istitha’ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

Istitha'ah kesehatan jadi syarat pelunasan biaya haji mendapat dukungan dari sejumlah pihak. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan istitha’ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) Islam dan pihak-pihak lain dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 di Yogyakarta yang digelar pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Cepi Supriatna menyebut bahwa gagasan itu harus didukung bersama. 

“Kita wajib mendukung program yang baik ini. Sebab itu merupakan upaya pemerintah bagaimana caranya agar para jemaah haji itu dapat melaksanakan ibadah hajinya sesuai dengan kriteria yang akan diberlakukan sesuai istitha’ah kesehatan jemaah haji,” katanya.

Cepi menjelaskan, calon jemaah haji harus betul-betul memenuhi kriteria persyaratan yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai persyaratan istiha’ah kesehatan. 

“Jika kriteria kesehatan terpenuhi, maka jemaah bisa langsung melunasi Bipih,” jelas Cepi.

Ia berharap, dukungan yang dilakukan pihaknya itu diikuti juga para calon jemaah. Ia mengajak calon tamu Allah untuk bersama menyukseskan gagasan tersebu.

“Termasuk kepada jemaah haji yang berafiliasi dengan KBIHU, untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah yang pada tahun ini akan memberlakukan istitha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pelunasan Bipih dimulai,” ujarnya.

“Mari kita sukseskan program ini dalam rangka untuk mendukung bagaimana agar pelaksanaan haji sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah, Salmah Orbayyinah juga mendukung dan mengapresiasi rencana kebijakan istitha’ah sebagai syarat pelunasan Bipih.

“Saya atas nama Pimpinan Pusat Aisyiyah menyampaikan apresiasi dukungan kepada Kemenag, pemerintah berkaitan dengan istitha’ah sebagai syaratnya dalam hal ini istitha’ah khususnya istitha’ah kesehatan,” katanya.

Ia mengaku pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa syarat istitha’ah kesehatan sangat diperlukan. Sebab, keadaan sakit membuat ibadah berjalan kurang sempurna.

“Pemeriksaan kesehatan sejak awal sudah kami sosialisasikan, kami syiarkan agar masyarakat yang akan menunaikan benar-benar menyiapkan kesehatannya,” ucap dia.

Ia menegaskan, jika seorang jemaah memiliki risiko tinggi, maka sebenarnya dia belum istitha’ah. Artinya, orang tersebut belum ada kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan, fokus Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 pada istitha’ah kesehatan menunjukkan bahwa fisik calon jemaah merupakan sektor yang harus diperhatikan.

“Ini bukan saja tentang bagaimana mendaftar, tetapi juga istitha’ah kesehatan itu menjadi syarat wajib dan sah ibadah haji,” kata dia.

“Pelaksanaan haji secara sempurna, siapa pun orang yang terdaftar, perlu dilakukan pengecekan terkait layak tidaknya untuk berangkat dan diberi ruang untuk melakukan pelunasan,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi jemaah yang sebenarnya belum layak diberangkatkan. Sehingga, proses pelunasan harus didahului pemeriksaan kelayakan kesehatan bagi orang yang akan berangkat haji.

Kiai Miftah mengapresiasi rencana penerapan kebijakan tersebut. Dia menilai ketentuan itu sangat baik untuk mengantisipasi jemaah haji agar bisa menjalankan ibadahnya secara mandiri, sehat, dan tidak membebani orang lain.

Ia menegaskan, enyengsarakan diri sendiri dan menyengsarakan orang lain adalah tindakan yang dilarang agama.

“Ini upaya pemerintah memberikan layanan yang maksimal bagi kemaslahatan jemaah haji dan pelaksanaannya secara baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kiai Miftah atas nama PBNU sangat mengapresiasi upaya Kemenag dalam meningkatkan layanan terhadap proses penyelenggaraan ibadah haji. Gagasan yang dihasilkan menurutnya strategi yang sangat jitu.

“Tidak asal mampu kemudian berangkat, tapi dia ini benar-benar mampu dhaahiran ws baathinan, sehat dulu baru lunasi biaya hajinya. Bukan lunas dulu, baru periksa kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak terkait mendukung kebijakan tersebut demi kemaslahatan warga Indonesia yang muslim agar menjalankan ibadahnya secara maksimal. Sebab, haji bukan semata ibadah personal, tapi juga ibadah kolosal.

“Karena ibadah kolosal, maka pelaksanaannya pun juga harus mengikuti aturan umum, tidak mengikuti pandangan individual personal saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khalilurrahman menyampaikan bahwa kesehatan jemaah haji pada 2024 menjadi perhatian pemerintah. 

Nantinya, kata dia kan ada kebijakan yang berhak melunasi Bipih adalah mereka yang dinyatakan sehat dari pihak Kementerian Kesehatan.

“Terkait dengan istitha’ah kesehatan jemaah haji ini, kami mohon bantuan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) seluruh Indonesia agar bisa menyampaikan informasi kriteria istitha’ah jemaah haji yang layak berangkat tahun 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan dukungannya atas ide Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendahulukan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji.

“Komisi VIII mendukung ide Gus Menteri yang mengusulkan perubahan pendekatan kesehatan dengan mendahulukan istitha’ah kesehatan sebelum pelunasan. Sebelum pelunasan, harus clear dulu Istitha’ah kesehatannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak jemaah haji lansia kepayahan di tanah suci karena tidak memenuhi istitha’ah haji.

“Saya sempat menemukan ada 18 jemaah haji lansia dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka berusia sekitar 70-80 tahun. Secara fisik mungkin mereka sehat, tapi ternyata secara mental mereka tidak memenuhi syarat istitha’ah karena demensia,” tandasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.