Ikhbar.com: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, KH Muhaimin Iskandar mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyediakan makanan dan minuman sehat bagi masyarakat. Ia secara khusus meminta pedagang yang berjualan di ruang publik memperhatikan kandungan gula serta tingkat kemanisan produk yang ditawarkan.
Ajakan tersebut disampaikan sosok yang akrab disapa Gus Imin itu saat mengunjungi kegiatan Piloting 1001 Pasar Rakyat X Car Free Day (CFD) Kota Depok di Jalan Margonda Raya, Ahad, 1 November 2026.
Dalam kesempatan itu, Gus Imin menyoroti meningkatnya perhatian terhadap penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal dan diabetes, yang juga dialami masyarakat usia muda. Salah satu faktor yang menjadi perhatiannya ialah kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman dengan kandungan gula berlebih.
Ia meminta pelaku UMKM mulai memperhatikan aspek kesehatan dalam penyediaan produk pangan. Kesadaran tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan makanan dan minuman yang aman serta mendukung kesehatan.
Baca: Gus Imin: Bantuan Sosial Sementara, Berdaya Selamanya
“UMKM kita juga harus mulai ada kesadaran untuk menjual hal-hal yang sehat, kurangi gula palsu dan tingkat kemanisan. Mari kita biasakan masyarakat tidak minum manis atau makan yang terlalu manis,” ujar Gus Imin.
Gus Imin juga mengingatkan bahwa konsumsi gula berlebihan perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan risiko gangguan kesehatan. Kebiasaan mengonsumsi makanan dan minuman terlalu manis, menurut dia, menjadi salah satu persoalan yang perlu diatasi melalui perubahan pola konsumsi masyarakat.
“Sudah terbukti survei dan faktanya, mayoritas masyarakat kita sakit ginjal di usia muda dan sakit gula karena kebanyakan konsumsi gula,” tambahnya.
Untuk mendorong penyediaan produk pangan sehat, Gus Imin meminta kementerian teknis dan lembaga terkait meningkatkan pembinaan terhadap pelaku UMKM. Pendampingan tersebut mencakup edukasi, bantuan pengembangan produk, hingga fasilitasi sertifikasi bahan pangan atau ingredients.
Ia menekankan bahwa proses pendampingan dan sertifikasi perlu memperhatikan kemampuan pedagang kecil. Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan agar pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produk tanpa terbebani biaya yang memberatkan.
“Pemerintah memberikan pembinaan, pendampingan, bantuan, hingga sertifikasinya. Kementerian Kesehatan dan BPOM harus lebih proaktif untuk memfasilitasi UMKM kita agar bisa memulai dari produk-produk yang sehat,” tandasnya.