Ikhbar.com: Bahtsul Masail memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam dari generasi ke generasi. Melalui forum tersebut, para ulama tidak hanya membahas persoalan keagamaan, tetapi juga merawat mata rantai keilmuan yang diwariskan para pendahulu.
Pesan tersebut disampaikan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani Amin dalam kegiatan Bahtsul Masail NU di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon pada Ahad, 1 November 2026.
Menurut Kiai Wawan, forum Bahtsul Masail merupakan salah satu ikhtiar mempertahankan transmisi keilmuan agar pemikiran dan pemahaman para ulama tetap hidup serta dapat dipelajari generasi berikutnya.
Ia menilai, keberlangsungan sebuah tradisi keilmuan sangat bergantung pada kesediaan generasi penerus untuk mempelajari, mengembangkan, dan menyampaikan kembali ilmu yang telah diwariskan.
Untuk menjelaskan hal tersebut, Kiai Wawan mengangkat kisah seorang ulama besar dari Mesir, Imam Abu Laits. Ulama yang dikenal memiliki keluasan ilmu hadis dan fikih tersebut hidup sezaman dengan Imam Malik.
Imam Abu Laits juga dikenal sebagai ulama yang memiliki kekayaan melimpah. Namun, kekayaannya banyak digunakan untuk membantu masyarakat dan mendukung kebutuhan para ulama, termasuk Imam Malik.
Kiai Wawan menceritakan, hubungan keduanya terjalin melalui penghormatan dan kepedulian terhadap sesama pencari ilmu. Imam Abu Laits bahkan kerap mengirimkan bantuan harta kepada Imam Malik yang menetap di Madinah.
Baca: Ponpes Ketitang Sambut Peserta Bahtsul Masail NU Cirebon
“Kisah tersebut memperlihatkan besarnya perhatian Imam Abu Laits terhadap keberlangsungan aktivitas keilmuan. Dukungan material diberikan agar para ulama dapat terus menjalankan pengabdian mereka dalam mengembangkan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Namun, Kiai Wawan menyoroti persoalan lain yang jauh lebih penting, yakni tidak berlanjutnya mazhab yang dikembangkan Imam Abu Laits melalui generasi muridnya.
Ia menjelaskan, keilmuan seorang ulama membutuhkan murid yang bersedia merawat dan meneruskan pemikirannya. Ketika proses tersebut tidak berjalan, warisan keilmuan berisiko kehilangan kesinambungan.
Menurutnya, hilangnya kesinambungan mazhab Imam Abu Laits menjadi salah satu kerugian besar dalam sejarah perkembangan keilmuan Islam.
“Kerugian Islam adalah mazhab Abu Laits hilang karena santrinya tidak bisa melangsungkan ilmunya,” ungkap Kiai Wawan.