Ikhbar.com: Aktivis hak asasi manusia (HAM) Afghanistan, Shaharzad Akbar, memperingatkan ancaman krisis tenaga kesehatan perempuan di negaranya akibat pembatasan pendidikan kedokteran dan kebidanan bagi perempuan. Menurutnya, kepergian tenaga kesehatan perempuan yang telah bekerja, sementara kesempatan pendidikan bagi generasi baru terhenti, dapat semakin menyulitkan perempuan Afghanistan memperoleh layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dalam acada SUPI International Guest Lecture bertema “Understanding the Situation of Women & Children in Afghanistan,” di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Cirebon tersebut, Akbar menjelaskan bahwa layanan kesehatan perempuan saat ini masih ditopang oleh dokter dan bidan yang telah menyelesaikan pendidikan serta pelatihan sebelum Taliban kembali berkuasa.
“Terdapat ribuan, bahkan puluhan ribu, tenaga kesehatan perempuan yang telah memperoleh pendidikan pada periode sebelumnya,” ungkap Akbar, Selasa, 20 Oktober 2026.

Baca: Sarjana Ulama Perempuan ISIF Cirebon Bahas Nasib Anak dan Perempuan bersama Aktivis HAM Afghanistan
Akbar mengatakan, pada dua tahun pertama setelah Taliban kembali berkuasa, perempuan masih diperbolehkan mengikuti pendidikan untuk menjadi dokter dan bidan.
“Namun, izin tersebut kemudian dihentikan. Akibatnya, keberlanjutan tenaga kesehatan perempuan menghadapi persoalan serius karena tidak ada generasi baru yang dapat memperoleh pendidikan untuk menggantikan tenaga yang telah ada,” katanya.
Ia menggambarkan persoalan tersebut melalui pengalaman sepupu perempuannya, seorang bidan yang pernah bekerja di salah satu wilayah Afghanistan yang memiliki sedikit perempuan berpendidikan dan tenaga kebidanan. Sepupunya akhirnya meninggalkan pekerjaan dan kini berada di Pakistan.
Menurut Akbar, sepupunya menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan profesi. Ia harus berhadapan dengan pertanyaan mengenai kehidupan pribadi, termasuk status pernikahan dan keberadaan mahram atau anggota keluarga laki-laki yang mendampinginya.
“Untuk dapat bekerja, sepupu perempuan saya harus meminta saudara laki-laki tinggal di kota yang sama dan mengantarnya ke klinik serta menjemputnya setelah bekerja,” katanya.
Keadaan itu menuntut anggota keluarga tersebut mengubah aktivitas dan pekerjaannya sendiri demi mendampingi sepupunya. Akbar menilai pengaturan seperti itu sulit dipertahankan dalam jangka panjang. Sepupunya juga menghadapi pertanyaan mengenai cara berpakaian dan interaksinya dengan laki-laki, termasuk ketika berhubungan dengan keluarga pasien.
Tekanan tersebut akhirnya mendorong sepupunya meninggalkan Afghanistan. Akbar menegaskan bahwa pengalaman itu bukan satu-satunya kasus. Menurutnya, dokter dan bidan perempuan lain juga berusaha pergi karena kondisi kerja dan kehidupan yang semakin sulit.
Masalahnya tidak berhenti pada kepergian tenaga profesional. Akbar menjelaskan bahwa sebagian tenaga kesehatan perempuan memilih meninggalkan Afghanistan karena anak perempuan mereka sendiri tidak memiliki kesempatan untuk bersekolah. Dengan demikian, pembatasan pendidikan turut memengaruhi keputusan keluarga tenaga kesehatan untuk bertahan atau meninggalkan negara tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap ketersediaan tenaga kesehatan perempuan pada masa mendatang. Jika tenaga yang ada terus pergi dan pendidikan bagi calon dokter serta bidan perempuan tidak dapat dilanjutkan, regenerasi profesi akan semakin terhambat. Akbar memperkirakan kondisi tersebut dapat berkembang menjadi krisis serius dalam beberapa tahun mendatang.
“Banyak perempuan Afghanistan menginginkan atau merasa lebih nyaman memperoleh layanan persalinan dari tenaga kesehatan perempuan. Kebutuhan serupa juga muncul ketika mereka perlu membicarakan persoalan kesehatan yang bersifat pribadi dengan dokter,” ujar Akbar.
Baca: Taliban Larang Perempuan Afghanistan Jadi Bidan
Ketika jumlah tenaga kesehatan perempuan berkurang, pilihan layanan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut dapat semakin terbatas. Persoalan ini bukan sekadar menyangkut kesempatan perempuan untuk menempuh pendidikan atau bekerja, tetapi juga kemampuan sistem layanan kesehatan memenuhi kebutuhan pasien perempuan.
Akbar menekankan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan, yang semestinya menjadi kebutuhan dasar, kini menghadapi kerumitan tambahan. Pembatasan pendidikan dan tekanan terhadap tenaga kesehatan perempuan berpotensi menciptakan persoalan yang saling berkaitan: semakin sedikit tenaga baru yang dapat dilatih, sementara sebagian tenaga berpengalaman memilih pergi.
Paparan Akbar menunjukkan pentingnya melihat dampak pembatasan pendidikan secara lintas sektor. Ketika perempuan kehilangan kesempatan untuk menjadi dokter dan bidan, dampaknya dapat menjalar ke keberlanjutan profesi, ketersediaan layanan, serta kenyamanan pasien perempuan. Namun, besaran kekurangan tenaga kesehatan dan dampaknya secara nasional tetap memerlukan verifikasi melalui data independen.
Bagi Akbar, persoalan ini memperlihatkan betapa rumitnya keadaan yang dihadapi perempuan Afghanistan.
“Tanpa kesempatan pendidikan dan kondisi kerja yang memungkinkan tenaga kesehatan perempuan bertahan, keberlanjutan layanan kesehatan bagi perempuan akan semakin sulit dijamin,” katanya.