Ikhbar.com: Anggota Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq menyebut jemaah haji reguler secara efektif membayar sekitar Rp23,24 juta untuk pelunasan biaya haji 2027. Besaran tersebut setelah pelunasan sebesar Rp26.248.825 dikurangi subsidi pemerintah Rp3 juta.
“Jemaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah pelunasan Rp26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah Rp3 juta,” ujar KH Maman di Kompleks DPR RI, Rabu, 7 Oktober 2026.
Kiai Maman mengatakan, besaran tersebut merupakan hasil pembahasan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah yang telah disepakati dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
Menurut Dewan Syuro DPP PKB tersebut, angka pelunasan menjadi hal penting yang perlu diketahui jemaah karena berkaitan langsung dengan dana yang harus dipersiapkan.
Baca: Penting dan Inspiratif! Kiai Maman Bagikan 20 Kunci Sukses Ini
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jemaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” kata sosok yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka itu.
Kiai Maman menjelaskan, kesepakatan biaya haji tersebut juga melalui komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Komunikasi pimpinan DPR RI dengan Presiden RI menjadi bagian dari pembahasan mengenai skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Kiai Maman.
Berdasarkan hasil rapat DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata BPIH 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah mencapai Rp54.648.825.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat. Perhitungan pelunasan juga memperhitungkan setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta serta Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tercatat dalam rekening virtual jemaah.
Kiai Maman menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Prinsipnya sederhana, biaya jemaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap baik. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” katanya.