Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families (Nasuha) sebagai forum nasional untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Simposium tersebut akan mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat hukum perkawinan Islam guna menyusun rekomendasi kebijakan yang relevan dengan perkembangan masyarakat.
Kegiatan Nasuha dijadwalkan berlangsung pada Rabu-Kamis, 9-10 September 2026, di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Simposium mengusung tema “Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar’i Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah.”
Baca: Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Peradaban Dunia
Forum ilmiah tersebut akan membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan keluarga dan penguatan layanan KUA. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pembangunan keluarga sakinah dan maslahah di Indonesia.
Enam tema utama menjadi fokus pembahasan dalam simposium. Topik tersebut mencakup implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA dalam penguatan layanan keluarga, peningkatan resiliensi keluarga menghadapi ancaman nonmiliter seperti ekstremisme, kekerasan, dan pergeseran nilai, serta pengembangan fikih keluarga kontemporer melalui kajian terhadap khazanah klasik dan hukum positif.
Pembahasan juga meliputi penguatan ketahanan keluarga menghadapi tantangan ekologis, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Selain itu, peserta akan mengulas revitalisasi bimbingan perkawinan, pengembangan layanan konseling keluarga secara berkelanjutan, serta pemanfaatan modal sosial dan kearifan lokal untuk memperkokoh ketahanan keluarga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, KUA bersama penghulu dan penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak pelayanan Kemenag di tingkat masyarakat. Karena itu, Simposium Nasuha dirancang sebagai ruang kolaborasi sekaligus penguatan kelembagaan dalam mentransformasikan layanan keperdataan Islam.
“Melalui Simposium Nasuha ini, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran antara otoritas keagamaan struktural dan kultural untuk memperkuat kapasitas institusi serta mutu layanan pembinaan keluarga di tengah dinamika masyarakat modern,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Zayadi, penguatan ketahanan keluarga terus dilakukan melalui optimalisasi peran KUA. Langkah tersebut diperkuat dengan penerapan KMA Nomor 1644 Tahun 2025 yang membuka peluang kepemimpinan KUA berbasis kompetensi bagi jabatan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam perempuan.
“Kepemimpinan KUA yang semakin terbuka dan berbasis kompetensi menjadi bagian penting dari transformasi layanan. KUA harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mediasi, konseling keluarga, dan pendampingan konflik domestik secara lebih persuasif,” katanya.
Zayadi menjelaskan Simposium Nasuha juga mendukung pelaksanaan Asta Program Prioritas Kemenag, khususnya penguatan layanan keagamaan yang berdampak, ketahanan keluarga, dan revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Upaya tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar yang menempatkan ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan bangsa.
“Simposium ini sejalan dengan arah besar Kemenag Berdampak. KUA dan penghulu tidak cukup hanya menjalankan layanan administratif, tetapi harus mampu menghadirkan layanan yang menyentuh kebutuhan keluarga, menjawab perubahan sosial, dan memberi maslahat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kemenag juga mengundang akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh agama Islam, dan pegiat hukum perkawinan Islam untuk mengirimkan artikel ilmiah. Pendaftaran dan pengiriman naskah dibuka mulai 27 Juli hingga 25 Agustus 2026 melalui posel simposium2026@kemenag.go.id.

Seluruh artikel yang masuk akan melalui proses penilaian oleh tim reviewer pada 26-30 Agustus 2026. Selanjutnya, penetapan dan pengumuman 10 panelis terpilih dijadwalkan pada 31 Agustus-2 September 2026. Karya para panelis akan disempurnakan dan diterbitkan oleh Kementerian Agama dalam bentuk buku kompilasi pemikiran ber-ISBN.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemenag menyiapkan penghargaan bagi para penulis terbaik. Pemenang Terbaik I akan menerima hadiah sebesar Rp3.500.000, Terbaik II Rp2.500.000, Terbaik III Rp1.500.000, sedangkan tujuh karya terbaik lainnya masing-masing memperoleh Rp1.000.000.
Melalui Simposium Nasuha, Kemenag menargetkan lahirnya gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat transformasi layanan KUA sekaligus memperkokoh ketahanan keluarga sakinah dan maslahah dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.