Ini Perbedaan Mencolok Bank Syariah dan Konvensional

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia Plered Cirebon, Nana Mulyana. Foto: Ikhbar/FSJ

Ikhbar.com: Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Indonesia (BSI) Plered Cirebon, Nana Mulyana, menegaskan bahwa perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada nilai tauhid yang menjadi landasan dalam setiap aktivitas keuangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Dai Konvensional: Teknik, Media, dan Strategi Dakwah Keuangan Syariah di halaman Pondok Pesantren Ekonomi (PPE) Al-Mumtaz Karangsembung Cirebon, Rabu, 13 Mei 2025.

Dalam pemaparannya, Nana menjelaskan bahwa secara praktik dan teknis pelayanan, bank syariah dan bank konvensional memiliki banyak kesamaan. Namun, menurutnya, nilai dasar yang digunakan dalam operasional perbankan menjadi pembeda utama.

“Praktik dan teknisnya sama. Yang berbeda adalah tauhidnya. Karena tauhid itulah yang membedakan nilai amal,” ujar Nana Mulyana.

Baca: 50 Dai Cirebon Ikuti Pelatihan Strategi Dakwah Keuangan Syariah di Al-Mumtaz

Ia menilai para dai yang bergerak di bidang dakwah ekonomi syariah harus memiliki pemahaman yang kuat terkait prinsip-prinsip tauhid dalam aktivitas ekonomi. Pemahaman tersebut dinilai penting agar dakwah keuangan syariah tidak hanya membahas aspek transaksi, tetapi juga membangun kesadaran spiritual masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa produk perbankan syariah menjadi salah satu ciri yang membedakannya dari bank konvensional. Ia mencontohkan tabungan haji sebagai produk yang dirancang untuk membantu masyarakat mempersiapkan ibadah haji secara bertahap dan sesuai prinsip syariah.

Menurutnya, konsep istithaah atau kemampuan dalam ibadah haji sering kali dipahami secara sempit. Ia menyebut banyak dai hanya menyampaikan sebagian ayat tanpa melanjutkan pesan penting pada bagian berikutnya.

Dalam kesempatan itu, ia membacakan firman Allah Swt dalam QS. Ali Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Nana menjelaskan bahwa penggalan ayat “manisthath‘a ilaihi sabila” selama ini sering disampaikan kepada masyarakat. Padahal lanjutan ayatnya memiliki makna yang tidak kalah penting.

“Dulu para dai di Indonesia sering menghentikan ayat sampai manisthatha’a ilaihi sabila. Padahal, setelah itu ada ayat yang sangat krusial, yaitu wa man kafara fa innallaha ghaniyyun ‘anil ‘alamin,” katanya.

Ia menegaskan bahwa makna “mampu” dalam konteks ibadah haji bukan sekadar menunggu kondisi siap secara pasif, melainkan upaya aktif dalam mempersiapkan diri. Karena itu, masyarakat didorong mulai merencanakan keberangkatan haji sejak dini melalui instrumen keuangan syariah.

“Mampu itu kata aktif, bukan pasif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menggabungkan ikhtiar dan doa dalam setiap proses persiapan ibadah. Menurutnya, langkah awal seperti membuka tabungan haji dapat menjadi bentuk kesungguhan seseorang dalam memenuhi panggilan Allah Swt.

“Setelah membuka tabungan haji, maka kuatkan dengan berdoa,” ujarnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.