Wamenag: Hidup Sederhana Adalah Benteng Pencegahan Korupsi

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo KH Muhammad Syafi'i saat menghadiri Hari Amal Bakti Ke-80 Kementerian Agama (Kemenag) di Yogyakarta pada Sabtu, 3 Januari 2026. Foto: Kemenag

Ikhbar.com: Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo KH Muhammad Syafi’i menyebut bahwa gaya hidup sederhana merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas aparatur serta menjadi benteng paling efektif untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurutnya, prinsip tersebut harus menjadi komitmen moral ASN Kemenag agar menjadikan kesederhanaan sebagai nilai hidup sekaligus etos kerja.

Pesan itu disampaikan Wamenag pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kemenag pada Sabtu, 3 Januari 2026 di Yogyakarta.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan umat terhadap Kemenag sangat besar sehingga setiap aparatur wajib menjaga marwah institusi melalui integritas yang konsisten dan perilaku yang patut diteladani.

Dalam pembinaan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Romo Syafi’i menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan. Ia memaknai integritas ASN Kemenag sebagai “kesederhanaan yang mewah”, yakni sikap hidup yang bersahaja namun bernilai tinggi karena mampu menahan godaan penyimpangan.

Baca: HAB Ke-80, Menag Dorong ASN Jadi Pelopor Konten AI Berkualitas

“Setiap ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral untuk menampilkan citra diri, mulai dari perilaku, pakaian, hingga tutur bahasa yang mencerminkan nilai-nilai kesalehan. Kesederhanaan inilah yang dinilai sebagai kemewahan sejati yang akan mendatangkan ketenangan dalam bekerja dan keberkahan dalam pengabdian,” ujarnya.

Selain menjaga integritas pribadi, Wamenag juga mendorong ASN Kemenag untuk memperkuat loyalitas yang disertai peningkatan kapasitas teknis. Menurutnya, ASN tidak cukup hadir secara administratif, tetapi harus mampu menjadi rujukan dan solusi nyata dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Ia mencontohkan, ASN Kristiani diharapkan siap memimpin doa ketika pendeta berhalangan, sementara ASN Muslim harus cakap menjadi imam atau khatib saat dibutuhkan.

“Kesiapan ini adalah bukti loyalitas ASN sebagai ‘penyangga’ umat, memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan langsung dalam menjaga kekhidmatan ibadah masyarakat,” sebutnya.

Romo Syafi’i menilai tuntutan peningkatan kapasitas tersebut sebanding dengan fasilitas yang diberikan negara. Ia membandingkan kondisi ASN saat ini yang didukung gaji, tunjangan, serta sarana kerja memadai dengan para tokoh pendahulu yang tetap mengabdi secara tulus meski hidup dalam keterbatasan. Karena itu, tidak ada alasan bagi ASN Kemenag untuk bekerja setengah hati.

“Fasilitas negara yang dinikmati harus ditebus dengan dedikasi dan pelayanan yang jauh melampaui standar rata-rata,” tuturnya.

Dalam aspek pengembangan kelembagaan, Wamenag mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah melakukan transformasi internal, salah satunya melalui penguatan pendidikan vokasi.

Setelah hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren, Kemenag merancang transformasi struktur pendidikan menuju Direktorat Vokasi guna menampung potensi santri dan siswa madrasah yang unggul di bidang sains dan teknologi.

“Begitu dia belajar agama, paginya dia adalah pekerja profesional, siangnya dia adalah ilmuwan, malamnya dia adalah ulama,” tegas Romo menggambarkan profil lulusan yang diharapkan.

“Belajar agama agar kau bisa memiliki semua yang kau butuhkan untuk melanjutkan kehidupan,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Wamenag menekankan pentingnya internalisasi toleransi organik dalam keseharian ASN. Moderasi beragama, menurutnya, tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus hadir dalam praktik sosial yang alami, termasuk dalam kehidupan bertetangga di tengah masyarakat majemuk.

Pengalaman hidup berdampingan lintas identitas, kata Romo Syafi’i, menunjukkan bahwa toleransi sejati terwujud melalui tindakan sederhana namun bermakna, seperti saling membantu tanpa memandang latar belakang. Nilai inilah yang diharapkan menjadi karakter dasar setiap ASN Kemenag dalam merawat kerukunan dan persatuan bangsa.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.