Pemerintah segera Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Pegawai

Gedung Kemenkeu. Foto: Dok. Kemenkeu

Ikhbar.com: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam skala besar untuk memperkuat kebutuhan aparatur negara dalam lima tahun mendatang. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk menjamin keberlanjutan layanan publik sekaligus menjaga stabilitas organisasi di lingkungan Kemenkeu

Kemenkeu menegaskan bahwa proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan berlangsung sepanjang 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 terkait Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Pembukaan formasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan SDM, termasuk mengantisipasi pegawai yang pensiun maupun yang keluar karena berbagai alasan.

Penetapan kebutuhan rekrutmen disusun berdasarkan proyeksi jumlah pegawai pensiun, tingkat perpindahan pegawai, serta keberadaan pegawai baru hasil seleksi tahun 2024. Seluruh faktor ini dihitung agar kebutuhan pegawai dapat dirumuskan secara presisi dan sesuai kondisi aktual organisasi.

“Pada tahun 2025-2029 jumlah SDM Kemenkeu diperkirakan mengalami pertumbuhan sebesar 0,01–0,50 persen per tahun yang akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kebutuhan organisasi,” tertulis dalam beleid yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa, 10 Oktober 2025.

Baca: Ini Contoh Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Jawabannya

Kebutuhan formasi CPNS/CASN pada tahun ini ditetapkan sebanyak 2.100 orang. Mulai 2026 hingga 2029, alokasi meningkat menjadi 4.350 formasi setiap tahun, sehingga total kebutuhan lima tahun mencapai 19.500 pegawai.

Data Human Resources Information System (HRIS) per Selasa, 31 Desember 2024, mencatat sekitar 5.738 pegawai akan memasuki masa pensiun pada periode 2025–2029. Angka ini menjadi indikator utama penetapan kebutuhan formasi baru.

Selain itu, tren turn-over tiga tahun terakhir menunjukkan prediksi keluarnya sekitar 2.010 pegawai non-pensiun dalam lima tahun mendatang, baik karena mutasi, penugasan, pengunduran diri, maupun sebab lainnya.

“Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per 31 Desember 2024,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.

Untuk memastikan kualitas talenta baru, Kemenkeu juga menyiapkan modernisasi sistem rekrutmen dan onboarding. Pembaruan ini ditujukan untuk merespons perkembangan teknologi digital serta menyesuaikan preferensi generasi Z dan milenial terhadap lingkungan kerja yang lebih adaptif.

Upaya tersebut mencakup penyempurnaan kebijakan rekrutmen, penguatan employer branding, dan penyederhanaan proses seleksi. Selain itu, Kemenkeu juga memperkuat buddy system, menjalankan program mentorship, dan melakukan digitalisasi onboarding bagi pegawai baru.

“Yang diharapkan dapat menghasilkan pegawai baru yang berkapasitas tinggi dan berkarakter, serta memiliki engagement dengan organisasi,” tutup Purbaya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.