Mahasiswa Pro-Palestina Ditahan, Senator AS Sebut Ini ‘Aib Nasional’

Pengunjuk rasa membawa baliho menuntut pembebasan mahasiswa pro-Palestina yang ditahan, Rameyza Ozturk. Foto: Anadolu Agency.

Ikhbar.com: Sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat mengunjungi pusat penahanan imigrasi di Louisiana untuk bertemu dengan dua mahasiswa, Rumeysa Ozturk dan Mahmoud Khalil, yang ditahan tanpa dakwaan.

Mereka mendesak pembebasan keduanya dan mengecam penahanan itu sebagai “aib nasional.”

Rumeysa Ozturk, warga negara Turki yang sedang menempuh studi doktoral di Tufts University, ditangkap pada Maret lalu setelah ikut menulis opini yang mengkritik dukungan kampus terhadap Israel.

Baca: Mahasiswa Asal Turki Pro-Palestina hampir Tewas Saat Dibekuk Agen Amerika

Sementara Mahmoud Khalil, pemegang green card asal Palestina dan lulusan Columbia University, ditahan karena keterlibatannya dalam unjuk rasa pro-Palestina. Keduanya belum dikenakan dakwaan pidana.

Baca: Lagi, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Korban Intimidasi Kampus

Delegasi yang dipimpin Rep. Troy Carter mengunjungi fasilitas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) di Jena dan Basile, tempat keduanya ditahan.

Senator Ed Markey, serta anggota Kongres Jim McGovern, Ayanna Pressley, dan Bennie Thompson turut serta dalam kunjungan ini.

Markey menilai penahanan Ozturk dan Khalil melanggar Amandemen Pertama dan Kelima Konstitusi AS.

“Pemerintahan Trump merasa berhak menciduk orang dan memenjarakan mereka seenaknya. Ini memalukan secara nasional,” ujarnya, dikutip dari Anadolu Agency, pada Rabu, 23 April 2025.

Pressley menggambarkan penangkapan Ozturk sebagai penculikan.

“Ia diambil dari komunitasnya saat akan berbuka puasa. Ia lapar, haus, dan diperlakukan kasar,” kata Markey.

McGovern menambahkan, bahwa hal Ini bukan soal penegakan hukum. Ini pertanda rezim otoriter.

Baca: Lindungi Mahasiswa Pro-Palestina, Trump Ancam Cabut Dana Pendidikan Harvard

Khalil bahkan ditolak untuk menghadiri kelahiran anak pertamanya. Menurut Markey, pemindahan mereka ke Louisiana bertujuan agar kasus mereka masuk ke pengadilan banding Wilayah ke-5, yang dikenal konservatif dan kurang bersahabat terhadap imigran.

Ozturk juga dilaporkan menderita serangan asma berulang, dan tidak mendapatkan perawatan yang layak.

Pemerintahan Trump menggunakan pasal imigrasi langka yang memungkinkan deportasi atas dasar “dampak negatif terhadap kebijakan luar negeri“.

Namun, pengacara Ozturk dan Khalil menantang dasar hukum ini, menyatakan bahwa kebebasan berekspresi mereka dijamin konstitusi.

Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk menentukan nasib keduanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.