Ikhbar.com: Mudik dengan mobil listrik kini semakin mudah berkat ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), dan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU). Meski sama-sama menyediakan listrik, keduanya memiliki fungsi berbeda.
Mengutip dari ANTARA, pada Rabu, 19 Maret 2025, SPKLU dirancang untuk mengisi daya mobil dan bus listrik. Diperkenalkan sejak 2019, fasilitas ini memiliki kapasitas daya antara 22 kW hingga 150 kW, memungkinkan pengisian cepat dan praktis.
SPKLU umumnya tersedia di pusat perbelanjaan, area parkir, dan rest area tol, serta dilengkapi berbagai jenis konektor, seperti AC charging, DC CHAdeMO, dan CCS2.
Baca: Tips Mudik Bebas Macet!
SPLU lebih dulu hadir pada 2016 untuk mendukung kebutuhan listrik bagi usaha kecil dan perangkat elektronik lainnya.
Dengan kapasitas 5,5 kW hingga 22 kW, SPLU sering ditempatkan di trotoar, taman kota, atau area publik. Fasilitas ini juga bisa digunakan untuk mengisi daya motor listrik, tetapi tidak cocok untuk mobil listrik karena daya yang lebih kecil.
SPKLU menggunakan aplikasi Charge.IN untuk pembayaran digital, sedangkan SPLU memerlukan pembelian token listrik melalui PLN atau merchant resmi.
Baca: Hore! Tarif Tol Diskon 20% saat Mudik
Cara isi daya di SPKLU:
- Unduh aplikasi Charge.IN, buat akun, dan isi saldo.
- Pilih lokasi SPKLU terdekat.
- Sambungkan kabel charger ke kendaraan.
- Pindai barcode di aplikasi, pilih jumlah kWh, lalu konfirmasi.
- Tunggu hingga pengisian selesai dan cabut kabel.
Cara isi daya di SPLU:
- Cari SPLU terdekat dan catat nomor meter.
- Beli token listrik melalui PLN atau mitra resmi.
- Masukkan kode token ke meteran atau tempelkan kartu e-money.
- Gunakan listrik sesuai kebutuhan.
Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan SPKLU dan SPLU menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan selama mudik.