Saudi Buka Kembali Penerimaan Pekerja Migran, Indonesia Bakal Kirim 600 Ribu Orang

Ilustrasi tenaga kerja migran Indonesia di Arab Saudi. Foto: ANTARA/Lucky R.

Ikhbar.com: Pemerintah Indonesia akan mengirimkan sekitar 600 ribu pekerja migran ke Arab Saudi, setelah Saudi mencabut moratorium yang telah berlangsung sejak 2015.

“Kita akan membuka ini dan sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk membahas kembali pembukaan tersebut,” ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Dari total pekerja yang dikirim, sebanyak 400 ribu merupakan pekerja domestik, sementara 200 ribu lainnya adalah tenaga kerja formal.

Baca: Hampir Separuh Penduduk Arab Saudi adalah Ekspatriat

Pengiriman ini akan disahkan melalui nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang dijadwalkan ditandatangani dalam waktu dekat di Jeddah.

Tahap awal keberangkatan pekerja migran dijadwalkan mulai Juni 2025, dengan kuota yang akan disesuaikan oleh pemerintah.

Presiden Prabowo menyetujui kebijakan ini, dan meminta skema pelatihan serta penempatan tenaga kerja disiapkan dengan matang.

Baca: Bersejarah! Arab Saudi Luncurkan Simbol Mata Uang Riyal, Begini Bentuknya!

Moratorium sebelumnya diberlakukan akibat tingginya angka penyelundupan pekerja ilegal ke Arab Saudi, yang mencapai 25 ribu orang per tahun.

Dengan pencabutan moratorium ini, pemerintah berharap tenaga kerja Indonesia dapat diberangkatkan secara legal dan terlindungi.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.