Ikhbar.com: Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M menghadirkan inovasi baru dengan diperkenalkannya kartu pintar (smart card) oleh Pemerintah Arab Saudi. Kartu ini akan dibagikan kepada jemaah haji dan digunakan sebagai akses untuk mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia,” ujar Anna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), dikutip pada Kamis 23 Mei.
Anna menjelaskan bahwa jemaah haji Indonesia wajib membawa smart card selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Armuzna.
“Smart card adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap jemaah ke Armuzna, wajib memakainya,” tambahnya.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, serta jemaah bertanggung jawab menjaga kartu tersebut agar tidak hilang.
“Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang,” tegas Khalil.
Khalil menjelaskan bahwa smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor kepada ketua kloter, yang kemudian akan membagikannya kepada ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah.
“Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar-benar menjaganya agar tidak hilang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khalil menuturkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah yang kehilangan smart card, meskipun jumlahnya terbatas.
“Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang,” jelas Khalil.
“Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya para jemaah hati-hati menyimpannya,” ujar Khalil.
Khalil menambahkan bahwa smart card ini merupakan implementasi dari peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
“Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji),” imbuhnya.
Scan Barcode
Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih, dengan foto dan data profil jemaah di bagian depan. Kartu ini juga dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah.
Khalil menjelaskan bahwa data yang tersaji dalam smart card tersebut meliputi nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.