Ikhbar.com: Baru-baru ini beredar tangkapan layar dari aplikasi pesan WhatsApp yang mencatut nama artis Muhammad Ibrahim alias Baim Wong. Secara sporadis, pesan itu berisi narasi bahwa si penerima telah memenangkan give away atau akan mendapatkan hadiah berupa uang sebesar Rp50 juta.
Dalam pesan tersebut, penerima juga diminta untuk mengirimkan data pribadi seperti nama lengkap, asal kota, alamat, nama bank, nama dan nomor rekening, sekaligus nomor KTP. Ketika penerima pesan terpancing, si penipu akan meminta calon korbannya itu mentransfer sejumlah uang sebagai syarat proses serah terima hadiah.
Tahun lalu, nama suami Paula Verhoeven itu juga bikin heboh masyarakat karena diisukan bagi-bagi mobil mewah dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 8 Agustus 2022.
Akun tersebut mengunggah narasi berisi klaim bahwa Telkomsel dan Baim Wong tengah membagikan hadiah dua unit Mercedes Benz. Untuk mendapatkan mobil mewah tersebut, warganet diminta mengeklik tautan yang mengarah ke sebuah akun WhatsApp. Lalu pola penipuan serupa pun akan dilakukan.

Tidak sedikit orang menjadi korban dalam aksi penipuan tersebut. Pada pertengahan April 2023, ibu-ibu bernama Evi (48), warga Helvetia, Kota Medan, misalnya, melapor ke polisi dan mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp149 juta.
Hoaks menyebar lebih cepat
Co Founder & Fact Check Specialist Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Aribowo Sasmito meminta publik agar berhati-hati terhadap iming-iming hadiah yang sering ditawarkan akun-akun yang mengatasnamakan figur publik. Masyarakat jangan sungkan untuk mengecek terlebih dahulu kebenaran kuis tersebut dengan memverifikasinya ke banyak sumber.
“Baim Wong adalah salah satu nama artis yang paling banyak dicatut. Faktor mengapa ini terus berulang, karena sejatinya hoaks itu menyebar dengan sangat cepat,” katanya, dalam Hiwar Ikhbar #12 bertema “Hoaks dan Fakta Kemerdekaan RI,” bersama ikhbar.com pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Keterlambatan itu, ungkap Ari, menyangkut pada dua hal. Pertama, proses klarifikasi dari artis yang dicatut. Kedua, sebaran konten klarifikasi tidak sebanyak frekuensi persebaran hoaks.
“Jadi, ada istilah begini, hoaks bisa tersebar sebanyak 10 ribu share. Tapi klarifikasinya enggak sampai 1.000 sebaran,” katanya.
Ari mengingatkan agar masyarakat segera mengecek ke akun terverifikasi milik tokoh atau artis yang dicatut guna memeriksa kebenaran kabar yang dinilai meragukan.
“Ya, meskipun di sejumlah platform kini tanda ‘centang biru’ itu bisa dibeli. Tetapi, minimal, proses verifikasinya itu tetap menggunakan identitas yang berlaku,” katanya.
Baca: Matinya Kepakaran, Tantangan Baru Pemberantasan Hoaks di Indonesia
Memanfaatkan lokapasar
Ancaman penipuan juga biasa muncul dalam transaksi secara daring. Menurut Ari, memeriksa keaslian dan tingkat kepercayaan akun juga berlaku ketika seseorang hendak melakukan jual beli secara online.
“Kalau bisa, jangan belanja atau bertransaksi lewat seseorang yang hanya memiliki akun di satu platform media sosial. Atau paling aman, berbelanjalah lewat marketplace atau lokapasar,” kata dia.
Berbelanja melalui lokapasar, lanjut Ari, bisa menjadi solusi lebih aman karena adanya tanggung jawab yang lebih dari perusahaan pengelola marketplace tersebut.
“Biasanya ada garansi atau asuransi. Jika si pemilik lapak melakukan penipuan, maka saldo kita masih bisa diamankan dan pemilik lokapasar akan menindak akun tersebut,” kata Ari.
Baca: Warganet Indonesia Lebih Percaya Berita dari Medsos
Selebihnya, kemudahan berkomunikasi dan bertransaksi melalui media sosial maupun platform dengan memanfaatkan jejaring internet lainnya sangat membutuhkan kehati-hatian. Calon pembeli sangat wajib untuk mengecek ulang akun yang menawarkan penjualan hingga bisa diketahui secara jelas identitas dan rekam jejaknya.
“Kalau dari akun tidak jelas, kita akan kesusahan mengeklaim (pengembalian atau ganti rugi),” katanya.