Tutorial Sujud Sahwi saat Tinggalkan Sunah Ab’ad dalam Salat

Ilustrasi sujud sahwi. GETTY IMAGES/Rudi Suardi

Ikhbar.Com: Salat tidak cuma terdiri dari rukun dan syarat. Setiap Muslim wajib mengetahui kesunahan yang terdapat di dalam salat. Salah satunya, sunah ab’ad atau sunah yang dikuatkan.

Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qorib Al-Mujib menerangkan, sunah ab’ad adalah salah satu pekerjaan yang harus dilakukan di dalam salat. Namun, ketika seseorang lupa atau terlewat melaksanakannya, ia tidak diperkenankan untuk mengulanginya, tetapi cukup menggantinya dengan sujud sahwi.

فمن ترك التشهد الأول مثلاً فذكره بعد اعتداله مستوياً لا يعود إليه فإن عاد إليه عامداً عالماً بتحريمه بطلت صلاته.

“Barang siapa meninggalkan tasyahud awal, kemudian ia ingat setelah dalam posisi berdiri tegak, maka tidak diperkenankan kembali ke posisi tasyahud. Jika ia kembali ke posisi tasyahud dalam keadaan tahu akan keharamannya, maka salatnya batal.”

Baca: Belajar dari Gaza, Begini Cara Pasukan Muslim Salat di Tengah Kecamuk Perang

“Hukum sujud sahwi adalah sunah, dikerjakan ketika ada sebab meninggalkan perkara yang diperintahkan atau melakukan perkara yang dilarang dalam salat,” tegas Syekh Al-Ghazi.

Sujud sahwi dilakukan sebelum salam di akhir salat. Pada umumnya dikerjakan sebanyak dua kali.

Berikut adalah doa sujud sahwi:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

“Maha Suci Allah yang tidak pernah tertidur dan tidak pernah terlupa.”

Baca: Muslim Wajib Tahu, Ini 6 Fardu dalam Wudu

Syekh Al-Ghazi menjelaskan, ada enam gerakan yang yang termasuk sunah ab’ad di dalam salat, yakni tasyahud awal, duduk tasyahud awal, qunut di dalam Salat Subuh dan di akhir Salat Witir pada separuh kedua bulan Ramadan, berdiri untuk melakukan qunut, membaca selawat kepada Nabi Muhammad Saw di dalam tasyahud awal, dan tasyahud akhir.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.