Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Hukum Demonstrasi Menurut Gus Baha

by Redaksi
September 19, 2022
in Tadris
A A
Hukum Demonstrasi Menurut Gus Baha

Foto: pesantren.id

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Beberapa waktu lalu, di berbagai daerah gencar aksi penolakan terhadap keputusan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mereka yang menolak kenaikan harga BBM mengekspresikannya dalam bentuk aksi turun jalan atau Demonstrasi.

Kaitannya dengan Demonstrasi, menurut KH Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha, Demonstrasi itu makna pokoknya memperlihatkan.

“Maka jika Demonstrasi kekuatan yaa itu maknanya sesuai, yakni memperlihatkan kekuatan,” kata Gus Baha dari youtube NU Channel yang diunggah pada Minggu, (4/9/2022).

ArtikelTerkait

Dasar Hukum Badal Haji

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

3 Fungsi Air Menurut Al-Qur’an

Arisan dalam Kacamata Fikih

Dengan demikian, kata Gus Baha, jika dilihat dari sudut pandang Islam, Demonstrasi itu bersifat fleksibel.

“Asal tidak Demonstrasi itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, dan tidak madhorot bagi kelompok lain maka itu boleh,” jelas Gus Baha.

Bahkan, lanjut Gus Baha, jika tidak ikut menyuarakan, maka kita bisa disalahkan, karena tidak bertanggung jawab atas proses bernegara.

“Namun sekali lagi saya ingatkan, Demonstrasi itu dengan cara islami dan sesuai konstitusional, serta dengan cara yang baik,” ujar Gus Baha.

Gus Baha menceritakan, dirinya pernah bertemu Rektor UII sat hendak mengikuti Demonstrasi RUU KUHP beberapa waktu lalu.

“Waktu itu Rektor UII ketemu saya, saya tanya ‘mau kemana?’ ‘Mau Demo Gus’ lantas saya berpesan, Demonstrasilah dengan cara yang baik dan sopan,” jelas Gus Baha.

Gus Baha menyampaikan, di dalam QS Al Baqarah ayat 251, dijelaskan bahwa kekuatan manapun itu harus dikontrol, dan tentu kontrol itu bermacam-macam.

“Dulu itu ada yang bertanya kepada saya, ‘Gus, jika pemerintah didukung 90 persen rakyatnya bagus tidak?’ Saya jawab ya bagus, berarti Presidennya hebat karena mayoritas didukung rakyatnya,” kata Gus Baha.

Gus Baha melanjutkan, jika Pemerintah didukung rakyatnya hanya 55 persen itu juga bagus, karena itu artinya Presiden harus hati-hati lantara dipilih setengah lebih sedikit oleh rakyatnya.

“Lah kok bagus semua?,” kata Gus Baha menirukan orang yang bertanya tersebut.

“Yaa karena harapan kita kepada Allah itu harus baik semua,” jawab Gus Baha.

Menurutnya, Agama itu gampang, asal tidak maksiat, maka itu baik. Demonstrasi yang diharamkan oleh mayoritas ulama yakni Demonstrasi yang anarkis.

“Demonstrasi yang halal itu adalah Demonstrasi yang tertib,” jelas Gus Baha.

Gus Baha menegaskan, jika Demonstrasi yang maknanya mengutarakan pendapat dengan cara yang dijamin konstitusi, maka itu normal-normal saja.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kenang Sosok Azyumardi Azra, Gus Yahya: Beliau Peduli Terhadap Kemajuan Islam

Next Post

Hukum dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Rebo Wekasan

Next Post
Hukum dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Rebo Wekasan

Hukum dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Rebo Wekasan

Hukum Menumpang WiFi tanpa Izin

Hukum Menumpang WiFi tanpa Izin

Photo by Levi Meir Clancy on Unsplash

Khalifah Umar Tolak Fasilitas Negara

Tunjangan Profesi Guru dalam Tinjauan Fikih

Tunjangan Profesi Guru dalam Tinjauan Fikih

Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

Gus Menteri Dorong Sinergi Lintas Pesantren

May 29, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In