Ikhbar.com: Saling memaafkan dan menjaga silaturahmi menjadi fondasi penting dalam ajaran Islam, terutama setelah dinamika konflik sosial atau politik. Misalnya, momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang baru saja diselenggarakan.
Ketegangan yang muncul akibat perbedaan pilihan sering kali memecah harmoni masyarakat. Di sinilah, semangat Islam hadir untuk mengajarkan bahwa memaafkan merupakan kunci untuk merajut kembali tali persaudaraan.
Dengan merawat silaturahmi, diharapkan hubungan sosial dapat kembali pulih. Di sisi lain, diharapkan perdamaian membawa ruang untuk kebersamaan, serta persaudaraan yang makin kokoh.
Al-Qur’an menempatkan silaturahmi sebagai bagian penting dari ajaran Islam. Di dalamnya ditegaskan bahwa menjaga hubungan baik dengan sesama adalah salah satu wujud ketaatan kepada Allah Swt.
Berikut adalah beberapa ayat Al-Qur’an yang menegaskan tentang pentingnya menjaga persaudaraan dan silaturahmi.
Baca: [Indana] Pemilihan ‘Ayah’ Daerah
Persaudaraan pilar utama
Persaudaraan merupakan pilar utama yang menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam QS. Al-Hujurat: 10, Allah Swt menegaskan bahwa orang-orang beriman adalah saudara. Mreka diperintahkan untuk mendamaikan sesama yang tengah berselisih.
Allah Swt berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menyebut bahwa maksud dari persaudaraan dalam QS. Al-Hujurat: 10 adalah keterhubungan seagama dan sewilayah.
Persaudaraan seagama lebih kokoh daripada nasab (ikatan garis keturunan). Sebab, hubungan nasab dapat terputus disebabkan berbeda kepercayaan, tetapi perbedaan nasab tidak bisa memutus persaudaraan dalam kepercayaan.
Baca: 5 Kaidah Fikih Pedoman di Masa Kampanye Pilkada
Berpegang teguh pada tali Allah
Berpegang teguh pada tali Allah Swt adalah perintah utama dalam menjaga persatuan. Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ali Imran: 103. Ayat tersebut mengingatkan pentingnya bersatu di bawah naungan ajaran-Nya dan menjauhi perpecahan.
Allah Swt berfirman:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖوَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”
Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya menegaskan bahwa persatuan merupakan perkara yang sangat ditekankan oleh syariat Islam. Menurutnya, kata “al-hablu” pada ayat tersebut merupakan suatu sebab yang bisa mengantarkan pada tercapainya cita-cita. Sedangkan makna iman diperumpamakan dengan tali karena ia merupakan sebab bagi tercapainya tujuan, yaitu hilangnya rasa takut atau kekhawatiran.
Baca: 5 Panduan Al-Qur’an agar Kebal Godaan Politik Uang
Menjaga perdamaian
Di balik hiruk-pikuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, terdapat tanggung jawab besar bagi masyarakat Indonesia untuk menjaga perdamaian. Akan sangat hina jika kerukunan bangsa dicederai hanya karena perbedaan pilihan politik.
Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan harus tetap menjadi tujuan bersama. Inilah saatnya membuktikan bahwa demokrasi bukan sekadar kompetisi, melainkan cara untuk merawat harmoni dan membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.
Pentingnya menjaga perdamaian ini telah disinggung dalam QS. Al-Anfal: 61. Allah Swt berfirman:
وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“(Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Tafsir Marah Labib menjelaskan, ayat tersebut memerintahkan umat Islam untuk menerima perdamaian jika musuh menawarkannya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan selalu berusaha untuk menghindari konflik.
Sementara menurut Syekh Abu Al-Muzhaffar As-Sam’ani dalam Tafsir As-Sam’ani, kalimat “wa injanahu lissalmi fajnah laha” maksudnya adalah “as-shulhi” atau perdamaian, rekonsiliasi, dan penyelesaian konflik.
Ia menjelaskan, ayat tersebut berisi penegasan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian. Ketika ada pihak lain yang menginginkan perdamaian, maka umat Islam diperintahkan untuk menyambutnya dengan penuh itikad baik.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang gemar bertikai atau berperang, melainkan ajaran yang selalu mengupayakan solusi damai dalam menyelesaikan konflik.