3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

Wapres KH. Ma'ruf Amin saat menghadiri Rakornas Baznas. Foto: setneg.go.id

Ikhbar.com: Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk menjalankan tiga strategi dalam menciptakan transformasi tata kelola dana sosial syariah.

Hal itu disampaikan Wapres saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pada Rabu, 20 September 2023.

“Dana sosial yang dimaksud seperti zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Upaya tersebut dilakukan agar lebih menyejahterakan umat,” kata Wapres dikutip dari wapresri.go.id pada Jumat, 22 September 2023.

Menurut Wapres, langkah pertama dalam menciptakan transformasi tata kelola dana sosial syariah adalah merumuskan beragam gagasan dan menerjemahkannya dalam inovasi-inovasi baru.

“Terutama ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, agar mampu menjadi bagian dari alternatif solusi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ujar Wapres.

Menurutnya, upaya tersebut sangat erat berkaitan dengan urusan peningkatan kualitas kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dan berbagai aspek sosial lain. 

Untuk itu, lebih Wapres menekankan, BAZNAS perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

Langkah kedua, yakni mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara K/L dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha dan industri di sektor-sektor potensial, serta pemangku kepentingan terkait.

“Tidak ada target yang mustahil dicapai bila setiap pihak terus memberikan sumbangsih terbaiknya,” kata dia.

Langkah terakhir, yakni meningkatkan pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi agar pengumpulan, penyaluran, serta pengelolaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya mencapai hasil yang kian optimal.

“Saya berharap Rakornas BAZNAS tahun ini dapat menjadi forum yang produktif dan transformatif, serta mampu menelurkan rekomendasi program yang signifikan meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama para muzaki, agar terdorong untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.