Ikhbar.com: KH Said Aqil Siroj menjelaskan bahwa penyebutan hari lahir Nabi Muhammad boleh menggunakan Maulid atau Maulid.
Meski demikian, Kiai Said memaparkan, keduanya memiliki arti yang sedikit berbeda.
“Jika penyebutan Maulid itu, yang umat Muslim hormati adalah pada hari di mana dilahirkannya junjungan Nabi Muhammad Saw,” kata Kiai Said dikutip dari You Tube NU Channel.
Sedangkan penggunaan kata Maulud, ujar Kiai Said, yang umat Muslim hormati adalah bayinya yang dilahirkan dari Sayyidah Aminah, yakni Nabi Muhammad SAW.
“Dengan demikian, penyebutannya boleh Maulid ataupun Maulud,” ujar Kiai Said.
Dalam kesempatan tersebut, Kiai Said juga menegaskan bahwa memperingati Maulid Nabi termasuk dalam Sunnah Taqririyah.
Baca juga: Hukum Demonstrasi Menurut Gus Baha
Kiai Said lantas memaparkan bahwasannya sunnah terbagi menjadi tiga macam. Pertama, Sunnah Qauliyah, yaitu perkataan atau sabda Rasulullah Saw. Kedua, Sunnah Fi’liyah, yaitu segala perilaku atau sikap Rasulullah SAW.
“Dan yang ketiga Sunnah Taqririyah, yaitu perilaku atau sikap yang bukan dari Rasulullah Saw tetapi dibenarkan oleh beliau,” jelas Kiai Said
Ambil misal, kata Kiai Said, kisah Sayyidina Bilal bin Rabah yang pernah melaksanakan salat dua rakaat setelah wudhu. Saat itu Rasulullah Saw bertanya tentang salat apa yang diamalkan Bilal. Kemudian setelah itu Bilal mendapatkan legitimasi pembenaran dari Rasulullah Saw.
Selain itu, Kiai Said juga menceritakan bahwa dulu Rasulullah Saw tidak pernah memerintahkan untuk memuji dirinya.
Baca juga: Doa dari Abi Quraish Shihab untuk Tangkal Rasa Takut dan Khawatir
Meski demikian, Rasulullah tidak pernah melarang seseorang untuk memuji dirinya. Bahkan Rasulullah memberikan hadiah bagi seseorang yang memujinya.
Hal itu pernah dialami oleh Ka’ab bin Zuhair. Saat itu, ia malah mendapatkan selimut yang dipakai oleh Rasulullah ketika sempat memujinya.
Menurut Kiai Said, selimut yang diberikan kepada Ka’ab tersebut memiliki motif yang bergaris-garis. “Selimut bergaris-garis bahasa Arabnya Burdah, kalau selimut polos bahasa Arabnya Bathtoniyyah,”.