Ikhbar.com: Organisasi Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization-UNESCO) mengakui buka puasa Ramadan dalam daftar warisan budaya takbenda pada Rabu, 6 Desember 2023.
Pengakuan tersebut ditetapkan Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda. Keputusan tersebut keluar setelah mereka melakukan pertemuan di Botswana sejak Senin, 4 Desember 2023.
Penetapan tradisi buka puasa Ramadan sebagai warisan takbenda UNESCO tak lepas dari usulan dari 4 negara Muslim, yakni Iran, Turki, Azerbaijan, dan Uzbekistan.
“Buka puasa (juga disebut Eftari atau Iftor) dilakukan umat Islam saat matahari terbenam di bulan Ramadan,” tulis pernyataan UNESCO dikutip dari AFP pada Jumat, 8 Desember 2023.
UNESCO menilai, tradisi buka puasa Ramadan mampu memperkuat persaudaraan dan solidaritas. Mereka menyebut bahwa budaya tersebut mampu mempromosukan jiwa sosial.
“(Buka puasa) Memperkuat ikatan keluarga dan masyarakat serta mempromosikan jiwa sosial, solidaritas, serta interaksi sosial,” tulis UNESCO.
Tradisi buka puasa Ramadan biasanya dilakukan secara bersama-sama. Di Indonesia sendiri, budaya tersebut lebih familiar dengan sebutan bukber (buka bersama).
Buka puasa Ramadan juga kerap identik dengan suasana kekeluargaan dan keakraban. Dalam pelaksanaannya, tak jarang tradisi tersebut kerap dibalut dengan tema reuni atau temu kangen.