Ikhbar.com: Pemerintah Turki menegaskan bakal menyeret Israel ke Mahkamah Internasional karena telah melakukan genosida di Gaza, Palestina. Langkah serupa juga telah dilakukan Afrika Selatan.
Dikutip dari AP pada Kamis, 8 Agustus 2024, permintaan tersebut telah dilakukan Turki sejak Rabu kemarin. Upaya tersebut beriringan dengan deklarasi intervensi ke Mahkamah Internasional di Den Haag oleh legislator dan Duta Besar Turki untuk Belanda.
Melalui akun X pribadinya, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan meyebut bahwa langkah tersebut dilakukan untuk melakukan intervensi dalam kasus genosida yang diajukan terhadap Israel.
Baca: Turki Timbang Bangun Jaringan Medsos Sendiri
“Upaya tersebut perlu dilakukan mengingat Israel yang tampak kebal hukum. Padahal mereka sudah membunuh puluhan ribu warga Palestina di Gaza,” katanya.
“Didorong oleh impunitas atas kejahatannya, Israel semakin banyak membunuh dan membunuh orang-orang. Semakin banyak warga Palestina yang tidak bersalah setiap hari,” imbuhnya.
Karena itu, kata dia, publik internasional harus segera bertindak untuk menghentikan genosida. Mereka harus memberikan tekanan yang diperlukan terhadap Israel dan para pendukungnya.
Hal serupa juga diucapkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki, Oncu Kuceli. Ia menegaskan bahwa tidak ada negara di dunia yang kebal hukum internasional.
“Kasus di Mahkamah Internasional sangat penting untuk memastikan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Israel tidak dibiarkan begitu saja,” katanya.
Langkah dari Turki ini menambah daftar negara yang bergabung untuk menggugat Israel di Mahkamah Internasional. Sebelumnya Spanyol, Meksiko, Kolombia, Nikaragua, dan Libya juga telah mengambilsikapserupa.
Sebelumnya, Afrika Selatan menjadi negara pertama yang menyeret Israel ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu. Afsel melaporkan Israel telah melanggar konvensi genosida melalui operasi militernya di Gaza.
Sidang pendahuluan telah diadakan dalam kasus genosida terhadap Israel. Namun, pengadilan diperkirakan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk mencapai keputusan akhir.