Ikhbar.com: Ulama terkemuka sekaligus pejabat agama di Arab Saudi, Syekh Abdulrahman Al-Sudais, menyatakan bahwa sebagian kematian jemaah haji tahun 2024 disebabkan penerapan fatwa yang tidak jelas dan bertentangan dengan aturan resmi haji. Menurutnya, beberapa jemaah mengikuti fatwa tidak resmi dan melakukan perjalanan haji tanpa izin.
“Sebagian kematian yang terjadi pada musim haji lalu terjadi karena sebagian jemaah mengikuti fatwa yang tidak bersumber dari sumber yang benar dan melakukan perjalanan haji tanpa izin,” kata Syekh Al-Sudais, dikutip dari Gulf Insider, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca: 1.000 Orang Lebih Wafat, Arab Saudi: Sebagian Besar Jemaah Haji Ilegal
Syekh yang juga menjabat sebagai Kepala Kepresidenan Urusan Agama di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah) itu menekankan pentingnya merujuk pada fatwa dari ulama berwenang dan menghindari fatwa yang tidak normal. Sementara itu, fatwa resmi Dewan Ulama Senior Arab Saudi melarang haji tanpa izin, dan pelakunya dianggap berdosa.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan Arab Saudi, kematian jemaah haji pada tahun 2024 mencapai 1.301 orang, dengan 83 persen di antaranya adalah jemaah ilegal tanpa izin atau visa resmi haji.
Faktor cuaca panas ekstrem turut memperburuk keadaan, memaksa jemaah ilegal berjalan jauh di bawah terik matahari tanpa perlindungan atau kenyamanan memadai.
Otoritas Arab Saudi telah menekankan kewajiban setiap jemaah untuk memiliki visa haji dan berjanji akan menindak tegas pelaku haji ilegal.
Baca: KPK Saudi Tangkap Ratusan Pejabat karena Korupsi Dana Haji
Di tengah situasi ini, Syekh Al-Sudais mengumumkan rencana forum besar mengenai fatwa yang akan diadakan akhir bulan ini di Masjid Nabawi, Madinah.
“Islam saat ini membutuhkan kita untuk menyadari ajaran-ajarannya yang sejati dan pesan yang moderat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa forum tersebut bertujuan menghilangkan fatwa-fatwa yang tidak wajar.