Ikhbar.com: Beredar di media sosial surat protes dari seorang dokter spesialis di RS Medistra, Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), soal dugaan larangan hijab bagi tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit tersebut. Di dalam surat tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani menyebut ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS yang terletak di wilayah Jakarta Selatan itu.
Dugaan larangan dokter berhijab itu muncul karena di dalam proses wawancara ada pertanyaan tentang kesediaan melepas hijab jika dinyatakan diterima untuk bekerja.
“Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan rumah sakit internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” tulis Diani dalam suratnya yang viral tersebut, dikutip Senin, 2 September 2024.
Baca: Buntut Larangan Hijab Paskibraka, MUI Tuntut Kepala BPIP Dipecat
Dokter Diani menyayangkan masih ada pertanyaan yang bersifat diskriminasi agama tersebut. Menurutnya, bahkan ada salah satu rumah sakit yang lebih ramai dari RS Medistra, tetapi tidak melarang petugas kesehatannya menggunakan jilbab.
“Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis pun ikut buka suara lewat akun X pribadinya.
Kiai Cholil mengungkapkan rasa geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka.
Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Kiai Cholil Nafis.
Ia pun meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan larangan hijab yang terjadi di RS Medistra tersebut.
“Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya, agar tak menjadi preseden buruk,” tambah dia.
Baca: Dugaan Paskibraka Muslimah Dilarang Berhijab, Ini Penjelasan BPIP
Kiai Cholil juga menegaskan, pelarangan jilbab tidak boleh terjadi di negara Indonesia yang sudah merdeka dan dijamin untuk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Lembaga yang melarang penggunaan jilbab harus diusut karena sudah melanggar kebebasan beragama.
Sementara itu, terkait kasus ini RS Medistra masih belum memberikan tanggapan.