Ikhbar.com: Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. KH Abdul Mu’ti usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki,” katanya, Selasa, 26 November 2024.
Baca: DPR Wanti-wanti Jangan Ada Lagi Guru yang Digaji Rp230 Ribu per Bulan
Namun, Mendikdasmen tidak menyebutkan kapan kebijakan itu mulai diberlakukan. Ia hanya mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
“Satu kali gaji pokok saja,” katanya.
Kiai Mu’ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024 mendatang.
Baca: Wapres Gibran: Jangan Salah-gunakan UU Perlindungan Anak untuk Serang Guru
Dalam agenda tersebut, diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.
“Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema ‘Guru Hebat Indonesia Kuat’,” katanya.