Ikhbar.com: Sebanyak 24 orang yang diduga pemegang visa non-haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi pada Selasa, 28 Mei 2024. Mereka ditahan setelah terbukti tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Bir Ali, Aziz Hegemur menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu, datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
“Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Sebab pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah calon haji Indonesia dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat,” kata Aziz dikutip dari Antara pada Kamis, 30 Mei 2024.
Baca: Saudi Batasi Ziarah ke Makam Nabi
Singkat cerita, petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku sebagai jamaah Furoda. Mengingat jemaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, tapi undangan khusus dari Arab Saudi.
“Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apakah mereka membawa dokumen atau tudak. Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah,” ujar dia.
Menurut Aziz, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan sejumlah kelengkapan dokumen, yakni visa haji dan paspor.
“Jika dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq,” katanya.
Tetapi dalam kasus ini, jelas Aziz, jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.
“Jadi menurut Masyariq, jemaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana,” kata Aziz.
Hingga saat ini, kata Aziz, pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana nasib orang Indonesia yang ditahan itu.
“Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.
“Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak,” katanya.